Berita Kota Yogya Hari Ini

Jumlah Pendamping PKH 2023 di Kota Yogyakarta Menyusut Karena Terkendala Aturan Kemensos

Jumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Yogyakarta pada 2023 dipastikan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Yogyakarta pada 2023 dipastikan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu, merupakan dampak dari aturan Kementerian Sosial RI, yang merotasi penempatan pendamping PKH, sesuai dengan daerah asal, yang tertera pada KTP masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menandaskan, sebelumnya terdapat 47 pendamping PKH yang ditempatkan di wilayahnya.

Baca juga: Dinsosdaldukkb Catat 1.432 Keluarga di Purworejo Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Namun, seiring surat keputusan dari Direktur Jaminan Sosial, jumlah pendamping PKH yang bertugas di Kota Yogya untuk 2023 pun berkurang jadi 41 orang.

"Ada sembilan pendamping PKH di sini yang KTP-nya non Kota Yogya, maka harus dialihtugaskan sesuai KTP-nya," urainya, Rabu (14/2/2023).

Namun, Tion menyampaikan, pendamping PKH yang keluar itu, tidak sebanding dengan jumlah wajah baru yang hanya bertambah tiga personel saja.

Sementara, berdasar tren dua tahun terakhir, terdapat potensi peningkatan keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus didampingi secara intensif.

Ia menyebut, pada 2021 jumlah KPM PKH di Kota Yogyakarta sebanyak 10.956, dan melonjak jadi 13.466 per 2022. 

"Kalau dibandingkan, antara 2021 dan 2022 itu ada kenaikan sekitar 2.500an. Jadi, harapannya, jika KPM meningkat, dibarengi dengan tambahan pendamping. Tapi, ini tidak. Untuk data KPM 2023 memang belum ada, nanti bulan Maret," terangnya.

Oleh sebab itu, Pemkot Yogya pun merasa perlu memberikan penguatan motivasi pada pendamping, agar PKH ke depan bisa berjalan lancar.

Menurutnya penguatan sangat penting mengingat jumlah keluarga penerima manfaat selama dua tahun ini bertambah, namun pendampingnya PKH berkurang.

"Harapannya, PKH bisa berjalan dengan baik, meski pendampingnya tahun ini lebih sedikit. Makanya, kami gulirkan forum penguatan, untuk menyemangati para pendamping PKH, ya," cetusnya.

Adapun terkait pengangkatan dan pemberhentian pendamping PKH, kewenangannya mutlak ada di tangan Kementerian Sosial selaku pengampu program tersebut.

Sedangkan, tugas dan fungsi pendamping PKH di lapangan adalah memastikan kelancaran pelaksanan PKH di wilayah kerjanya.

"Kami berharap para pendamping PKH bisa melayani masyarakat dengan baik, santun dan etis. Karena ini kan terkait PKH, bansos, jadi sensitif. Jangan sampai muncul komplain-komplain," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved