Berita Jogja Hari Ini

GMKI Yogyakarta Desak KPU Jamin Hak Pilih Seluruh Mahasiswa

Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang jadi sorotan kalangan mahasiswa di Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Para personel GMKI Yogyakarta yang mendesak KPU supaya menjamin hak pilih mahasiswa untuk Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang jadi sorotan kalangan mahasiswa di Yogyakarta.

Salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjamin hak pilih seluruh mahasiswa.

Ketua Cabang GMKI Yogyakarta, Teguh Lamentur Takalapeta, mengatakan, bahwa tahapan coklit menjadi sangat krusial karena terkait hak pilih para mahasiswa.  

Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dituntut 6,5 Tahun, JCW : Tuntutan Sesuai Fakta Persidangan

Namun, kondisi saat ini, ada ratusan ribu mahasiswa di Yogyakarta yang tak bisa dijamin KPU karena kendala regulasi surat suara cadangan 2 persen per TPS.

"Kami telah melakukan kajian, diskusi dan audiensi bersama Bawaslu DIY. Nah, solusi TPS Lokasi Khusus di kampus bagi pemilih mahasiswa yang ditawarkan KPU hanya akan berhasil ketika dibarengi dengan upaya dari KPU," urainya, Selasa (14/2/2023).

"Atau, dalam hal ini Pantarlih, ya, untuk menandai, mencoret dan memindahkan data pemilih mahasiswa dari daerah asalnya ke tempat studinya di kampus-kampus di seluruh Yogyakarta," lanjut Teguh.

Dijelaskannya, dalam tahapan coklit, Pantarlih akan mendatangi tiap pemilih secara langsung, di masing-masing rumah.

Satu di antara tugas Pantarlih adalah, menandai data pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah, dengan menjalin koordinasi bersama aparatur tingkat RT dan RW setempat.

"Maka, kami meminta KPU, supaya menandai data pemilih mahasiswa yang sedang studi di Yogya secara cermat. Koordinasikan dengan sesama KPU, untuk memindahkan ke dalam DPT di Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta: Kita Punya Tugas Melaksanakan UU Cipta Kerja dan Menyusun Struktur Skala Upah

GMKI pun menilai, upaya ini harus menjadi 'good will' dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu, yang diawasi oleh Bawaslu, maupun deretan stakeholder, termasuk mahasiswa.

Tanpa niat baik dari KPU untuk melakukannya dengan serius dan saling berkoordinasi memanfaatkan teknologi informasi termutakhir, tahapan coklit pun hanya sekadar jadi formalitas belaka. 

"Sehingga, tidak mampu menjawab kerawanan Pemilu di DIY yang telah ditunjukkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu RI yang menempati peringkat ke tiga terawan se-Indonesia, khususnya dalam dimensi partisipasi pemilihnya," tandas Teguh.

Menurutnya, GMKI akan terus mengawal dengan serius proses tahapan Pemilu 2024, dengan fokus utama soal hak pilih mahasiswa Yogya, untuk perbaikan kualitas demokrasi yang menjamin hak dasar dan hak politik warga negara, di Pemilu 2024. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved