Berita Purworejo

Warga Desa Guntur Geruduk Mapolres Purworejo, Kawal Kadus Klarifikasi Terkait Dugaan Perusakan

Kedatangan mereka untuk mengawal Kepala Dusun setempat yang mendapatkan undangan klarifikasi terkait perkara Pasal 406 atau perusakan . 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Lasino alias Dino (47), warga Desa Guntur sekaligus koordinator massa yang mengeruduk Mapolres Purworejo untuk mengawal Kepala Dusun Karangtengah, Desa Guntur, Juwariah, dalam memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan tindak pidana perusakan dipicu petai, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ratusan warga Desa Guntur geruduk Mapolres Purworejo pada Kamis (9/2/2023) siang.

Kedatangan mereka untuk mengawal Kepala Dusun setempat yang mendapatkan undangan klarifikasi terkait perkara Pasal 406 atau perusakan

Pantauan di lapangan, ratusan orang yang terdiri dari pemuda dan bapak-bapak itu sampai di halaman parkir Mapolres Purworejo sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. 

"Siang ini, warga Desa Guntur kurang lebih 200-an orang datang ke Polres Purworejo untuk mengawal Kadus Karangtengah, Desa Guntur, Juwariah. Terkait masalah tuduhan perusakan di rumah Kadus Penungkulan (Kecamatan Gebang)," kata Lasino alias Dino (47), salah satu warga Desa Guntur saat ditanya wartawan, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Lima Orang Purworejo Diciduk Polisi saat Asik Berjudi 

Menurutnya, tuduhan itu mencuat karena masalah pencurian petai yang terjadi sekitar satu setengah bulan lalu di Desa Guntur.

Pencurian tersebut dialami oleh seorang warga Desa Guntur, sementara pencurinya adalah warga Desa Penungkulan. 

"Jadi warga kami beli buah petai di hutan, belum sempat dibawa pulang malah dipetik (dicuri) sama satu warga Penungkulan. Terus warga kami klarifikasi ke pencuri itu biar tidak ambil lagi, tapi dia terpancing emosi dan melakukan pemukulan," terangnya.

Selanjutnya, imbuh Dino, Kadus Juwariah melakukan upaya mediasi ke rumah Kadus Penungkulan.

Pada kala itu, Juwariah tidak membawa massa, namun karena rasa solidaritas banyak warga yang ikut mendatangi rumah Kadus Penungkulan. 

"Terus pada malam itu listrik di rumah Kadus Penungkulan padam, dinyalakan sudah tidak bisa. Lha itu malah menuduh Kadus Juwariah. Tuduhan itu sampai ke Polres sehingga dipanggil untuk klarifikasi," ucapnya.

Dino menyebut, sebenarnya masalah pencurian petai tersebut telah selesai dengan kesepakatan damai.

Akan tetapi muncul masalah baru terkait pengrusakan itu sehingga membuat Kadus Juwariah memenuhi undangan klarifikasi polisi.

"Kami mendukung Bu Juwariah. Harapannya masalah itu tidak berlanjut," ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Purworejo , AKP Khusen Martono, menyebut pemanggilan Kadus Juwariah pada siang itu adalah untuk klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah. 

Baca juga: Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 14 Hari 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved