Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Sita Hampir Satu Kilogram Ganja dari Jaringan Gunungkidul - Sleman- Cianjur 

Hasil penyelidikan polisi, ganja berasal dari wilayah Medan, Sumatera dan dipasarkan ke Jawa melalui media sosial.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kasatres Narkoba, Polresta Sleman, AKP Irwan bersama Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryana menunjukkan para pelaku dalam ungkap kasus narkotika jenis ganja jaringan Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat di Mapolresta Sleman, (8/2/2023). Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita Barang bukti hampir satu kilogram ganja kering. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman berhasil membongkar peredaran narkotika golongan 1 jenis ganja jaringan dari Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat yang dipasarkan di Yogyakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita hampir satu kilogram ganja .  

"Kalau ditotal semua, selama pengungkapan satu rangkaian ini berawal dari Gunungkidul, Sleman dan Cianjur, Jawa Barat total barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 948,41 gram, hampir 1 kilo, cuma belum 1 kilo. Hampir 1 kilo," kata Kasatres Narkoba, Polresta Sleman , AKP Irwan, Rabu (7/2/2023). 

Barang bukti yang diamankan cukup banyak.

Dengan barang bukti sebanyak itu, jajaran Polresta Sleman disebut berhasil menyelematkan lebih- kurang 15 ribu generasi muda.

Baca juga: Polda DIY Sebut Peredaran Ganja di Yogyakarta Mayoritas Menyasar Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Perhitungan tersebut dengan asumsi satu gram ganja kering digunakan oleh 3-4 orang.

Barang bukti tersebut senilai Rp 90 juta.

Perhitungan tersebut apabila satu gramnya dijual seharga Rp100.000. 

Irwan bercerita, kronologi pengungkapan jaringan ganja lintas Provinsi ini bermula dari penangkapan BRM (22) warga Wonosari, Gunungkidul, pada Kamis 12 Januari 2023.

Petugas menangkap BRM di Wonosari setelah melakukan penyelidikan peredaran ganja di Sleman 

"Modus pelaku ini adalah sebagai penjual atau pengedar. Motif melakukan penjualan ataupun peredaran ganja ini adalah faktor ekonomi," jelasnya. 

Dari tangan BRM, petugas berhasil menyita satu bekas bungkus rokok berisi lebih kurang 6,42 gram ganja.

Satu paket ganja ukuran sedang yang dibungkus plastik klip dengan berat kurang lebih 18,35 gram.

Kemudian satu paket ganja ukuran kecil yang dibungkus dengan plastik klip dengan berat kurang lebih 3,66 gram.

Ada juga satu buah timbangan elektrik, dua bungkus kertas paper dan handphone yang diduga sebagai alat komunikasi. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved