Berita Kulon Progo Hari Ini

Black Spot di Jalan Nasional Sentolo Hingga Purworejo Jadi Prioritas Operasi Keselamatan Progo 2023

Jajaran kepolisian resor (Polres) Kulon Progo menggelar operasi keselamatan progo 2023. Area black spot di sepanjang jalan nasional, Kapanewon Sentolo

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Gelar apel pasukan operasi keselamatan progo di halaman Polres Kulon Progo, Selasa (7/2/2023). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran kepolisian resor (Polres) Kulon Progo menggelar operasi keselamatan progo 2023. Area black spot di sepanjang jalan nasional, Kapanewon Sentolo hingga perbatasan Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) menjadi prioritas dalam giat operasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di daerah ini.

" Operasi keselamatan progo tersebar di 12 kapanewon. Utamanya, daerah black spot di sepanjang Jalan Nasional, Kapanewon Sentolo hingga perbatasan Purworejo, Jawa Tengah. Harapannya giat ini, dapat menekan angka laka lantas dan pelanggaran di Kulon Progo yang mengalami peningkatan di 2022 lalu," kata AKBP Muharomah Fajarini, Kapolres Kulon Progo usai gelar apel pasukan keselamatan progo, Selasa (7/2/2023).

Fajarini melanjutkan, operasi keselamatan progo dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung sejak Selasa (7/2/2023).

Baca juga: PLN Suplai Listrik Handal Tanpa Kedip untuk Dukung Gemerlap Asean Tourism Forum di Yogyakarta

Polres Kulon Progo melibatkan sebanyak 140 personil yang masuk dalam 4 satgas. Meliputi satgas preemtif, preventif, penegakan hukum dan bantuan operasi.

Target sasarannya mulai dari kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, plat kendaraan tidak sesuai ketentuan, penggunaan helm tidak sesuai SNI dan penggunaan strobo pada kendaraan pribadi.

Adapun cara penindakan dengan mengendepankan upaya preemtif, preventif, persuasif dan edukatif. Sementara penegakan hukum menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) dan blangko teguran.

Polres Kulon Progo gencar melakukan penindakan knalpot blombongan dengan menggunakan surat tanda penerimaan (STP) sesuai arahan pimpinan. Serta plat nomor kendaraan yang tidak sesuai juga diamankan.

Baca juga: Pungutan ZIS Baznas Kota Yogyakarta Sentuh Rp8,4 Miliar Pada 2022

Oleh karenanya, ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Kulon Progo agar berlalu-lintas dengan baik dan benar.

"Kita wujudkan kamseltibcarlantas, gunakan spesifikasi kendaraan sesuai ketentuan. Sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di daerah ini," pungkasnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved