Berita Kriminal Hari Ini
Gadis Asal Gunungkidul Jadi Korban Pencurian Usai Diajak Kencan ke Parangtritis
Perempuan asal Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berinisial AH (21) menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus diajak kencan oleh pelakunya.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Hasilnya, berkat gerak cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya.
Baca juga: Remaja Asal Bengkulu Curi Ponsel di Yogyakarta Lalu Menjualnya untuk Bayar Karaoke
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
"Modus kejahatan pelaku sama, yakni mencari korban di aplikasi 'Tan Tan'," tandasnya.
Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Ipda Hariyanto menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, korban dari para pelaku ini sudah cukup banyak.
Sementara untuk korban AH ia mengalami kerugian hilangnya sepeda motor dan satu ponsel.
Diharapkan, masyarakat yang menjadi korban kejahatan ini untuk segera melapor ke Polisi.
"Kami masih kembangkan kasus ini, karena TKP masih banyak. Pelaku ini terbilang sangat sadis, karena meninggalkan korban di jalanan setelah mendapatkan barang berharga," jelasnya.
Dari kasus ini Polisi menyita empat sepeda motor hasil pencurian, kemudian satu mobil Calya warna silver. ( Tribunjogja.com )
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.