Berita Kriminal Hari Ini

Gadis Asal Gunungkidul Jadi Korban Pencurian Usai Diajak Kencan ke Parangtritis

Perempuan asal Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berinisial AH (21) menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus diajak kencan oleh pelakunya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Polisi menunjukan pelaku dan barang bukti pencurian, Rabu (1/2/2023) 

Hasilnya, berkat gerak cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya. 

Baca juga: Remaja Asal Bengkulu Curi Ponsel di Yogyakarta Lalu Menjualnya untuk Bayar Karaoke

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

"Modus kejahatan pelaku sama, yakni mencari korban di aplikasi 'Tan Tan'," tandasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Ipda Hariyanto menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, korban dari para pelaku ini sudah cukup banyak.

Sementara untuk korban AH ia mengalami kerugian hilangnya sepeda motor dan satu ponsel.

Diharapkan, masyarakat yang menjadi korban kejahatan ini untuk segera melapor ke Polisi. 

"Kami masih kembangkan kasus ini, karena TKP masih banyak. Pelaku ini terbilang sangat sadis, karena meninggalkan korban di jalanan setelah mendapatkan barang berharga," jelasnya. 

Dari kasus ini Polisi menyita empat sepeda motor hasil pencurian, kemudian satu mobil Calya warna silver. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved