Berita Bantul Hari Ini
Target PBB-P2 Bantul tahun 2023 Sebesar Rp 57 Miliar
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menargetkan pendapatan Pajak Bumi
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 sebesar Rp 57 miliar.
Nominal target itu masih jauh dari ketetapan pajak yang nilainya mencapai Rp 71 miliar dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 651.000 lembar.
Baca juga: Sebanyak 2.308 Anak Yatim Piatu di Sleman Dapat Bansos
Kepala BPKPAD Bantul, Trisna Manurung mengatakan, meskipun pendapatan PBB-P2 tidak sampai Rp 71 miliar, tapi collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul dari tahun ke tahun cukup bagus.
“Bahkan tahun lalu bisa mencapai lebih dari 70 persen. Sementara pendapatan pajak PBB-P2 2022 lalu mencapai Rp 55 miliar,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Bantul melakukan beberapa pembaharuan dan inovasi terhadap layanan, sarana dan prasarana pengelolaan PBB P2 tahun 2023.
“Ada beberapa pembaharuan dan inovasi pengelolaan PBB P2. Yang pertama, merubah bentuk SPPT PBB P2 dengan menambahkan QR Code. Kedua, perubahan format SPPT dengan menambahkan piutang pajak PBB lima tahun terakhir. Ketiga, pembebasan pajak 100 % ketetapan kurang dari Rp.10.000,- dengan tidak menerbitkan SPPT PBB,” jelas Trisna.
Selain ketiga inovasi yang disebutkan, BPKAD juga menerapkan tanda tangan secara elektronik yang disahkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara dalam proses cetak SPPT PBB P2.
Tahun ini, BPKAD juga membina kemitraan dengan lima mitra pembayaran PBB P2.
Sementara itu, untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak daerah, BPKAD menyediakan tujuh mobil pelayanan daerah yang beroperasi sejak Januari 2023.
Tak hanya itu, kemudahan pembayaran pajak daerah juga dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek, Tokopedia, Shopee, Jogjakita, LinkAja dan Dana.
Baca juga: 4 Kali Nyamar Sebagai Karyawan Pembuat Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Kulon Progo
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa PBB-P2 juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan negara dan pendapatan pemerintah daerah.
Menurutnya, beban yang dipikul pemerintah saat ini sangatlah berat.
Untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah harus dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari potensi yang dimiliki daerah.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada para panewu dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan dukuh dan ketua RT dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
“Saya yakin manfaat yang diterima masyarakat dalam pembangunan akan lebih besar nilainya dari pada pajak yang dibayarkan. Mari terus kita tingkatkan potensi pajak kita untuk membangun bantul tercinta, pajak lunas pembangunan jelas,” tutup Halim.
SPPT PBB P2 tahun 2023 sendiri telah dicetak secara massal di awal tahun 2023. Hingga pertengahan Januari, SPPT PBB P2 yang tercetak telah disampaikan ke 75 Kalurahan se Kabupaten Bantul. (nto)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.