Berita Sleman Hari Ini

Sebanyak 2.308 Anak Yatim Piatu di Sleman Dapat Bansos 

Bantuan sosial bagi anak yatim, piatu maupun yatim-piatu akibat terdampak covid-19 maupun non-covid-19 terus bergulir di Kabupaten Sleman. Tercatat

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Eko Suhargono 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bantuan sosial bagi anak yatim, piatu maupun yatim-piatu akibat terdampak Covid-19 maupun non-Covid-19 terus bergulir di Kabupaten Sleman.

Tercatat ada 2.308 anak yang berhak menerima bantuan untuk periode bantuan bulan Oktober - Desember 2022.

Mereka adalah penerima bansos bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan APBD Kabupaten Sleman. 

Baca juga: 4 Kali Nyamar Sebagai Karyawan Pembuat Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Kulon Progo

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono mengatakan bansos dari Kementerian Sosial bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat pandemi Covid-19 maupun non-Covid-19 berjumlah 1.408 anak.

Adapun bansos dari APBD Kabupaten Sleman untuk anak yatim, piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 600 anak sedangkan yang non-Covid-19 sebanyak 300 anak. 

"Semua sudah mulai kita salurkan. Jadi jumlah totalnya 2.308 anak yatim, piatu maupun yatim-piatu di Sleman," kata Eko, Selasa (31/1/2023). 

Eko mengatakan, bansos ini diberikan bagi anak Yatim, Piatu dan Yatim-piatu berusia di bawah 17 tahun.

Nominal bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Rp 200 ribu/ bulan.

Tapi mekanisme penyalurannya langsung untuk tiga bulan sehingga satu penerima manfaat mendapatkan Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos, Bank Mandiri dan Bank BNI.

Pada periode bansos Oktober - Desember 2022 sebagian sudah tersalurkan tetapi masih ada juga yang realisasi penyalurannya dilakukan di bulan Januari ini. 

Sementara bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Sleman untuk periode yang sama, Oktober - Desember, sudah disalurkan pada bulan Desember tahun lalu. Nominal yang diberikan sedikit berbeda dengan bansos dari Kementerian.

Anak Yatim Piatu yang mendapatkan bansos dari APBD Kabupaten Sleman menerima Rp 600 ribu untuk tiga bulan dan ditambah Rp 100 ribu untuk membeli sandang sehingga per penerima manfaat mendapatkan Rp 700 ribu.

Mekanisme penyalurannya melalui Bank Sleman

"Semua by rekening. Jadi setiap anak memiliki rekening. Kami menghindari adanya pungutan. Uang langsung di transfer ke rekening," kata Eko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved