Berita Kriminal Hari Ini

Polsek Danurejan Amankan Pria Pembobol Brangkas di Malioboro Mall

Pelaku membongkar brangkas dengan menggunakan alat bantu tang, palu dan kunci roda.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polresta Yogyakarta
Tersangka pembobol brangkas di Malioboro Mall tertunduk saat jumpa pers di Mapolsek Danurejan, Jumat (20/1/2023) 

Ia berhasil diamankan polisi pada Selasa (17/1/2023) malam.

Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya alat perkakas dan sisa uang hasil curian senilai Rp5.748.000.

"Dia kabur karena menemukan kunci rollingdoor. Bisa keluar dari tenan (konter) saat toko tutup ternasuk keluar dari mal saat mal masih tutup. Dia ini serabutan dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas aksinya ini S dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved