Kenapa Ongkos Naik Haji 2023 Diusulkan Jadi Rp69 Juta? Penjelasan Kemenag

Kenaikan ongkos naik haji kerena penyesuaian pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
passtheknowledge
kabah mekkah_ 

Tribunjogja.com JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat (20/1/2023) dikutip Tribunjogja.com dari pers rilis kemenang.

Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Pada kesempatan itu dibahas pula agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Disana sebutkan, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Menurut Menteri Agama, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 % ).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 % ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 % ).

Apa saja yang dibebankan ke calon Jemaah?

Berikut penjelasaanya dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenang.

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved