Berita Klaten Hari Ini
Satpol PP Klaten Lakukan Razia di Jalan Jogja-Solo dan Amankan 6 PGOT
Enam orang pengemis gelandangan dan orang terlantar atau PGOT terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten di Jalan Jogja-Solo.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Enam orang pengemis gelandangan dan orang terlantar atau PGOT terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten di Jalan Jogja-Solo.
Razia itu dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan serta kenyamanan bagi pengendara yang melintas di jalan itu.
Sub Koordinator, Bidang Penindakan, Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto mengatakan razia dilakukan Selasa (17/1/2023).
Baca juga: KECELAKAAN Beruntun Terjadi di Mertoyudan Magelang, lni Kronologinya
"Pada razia itu terdapat enam PGOT yang terjaring sedang mengemis di jalanan," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan razia PGOT itu dengan menyisir jalan Jogja-Solo dari wilayah Prambanan hingga ke arah Kota Klaten.
Terdapat 10 orang personel Satpol PP Klaten yang ikut dikerahkan dalam razia itu.
Adapun enam PGOT yang terjaring razia tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan lainnya perempuan.
Setelah terjaring razia, kata dia, enam PGOT itu dibawa ke rumah singgah Dissos PP3AKB Klaten untuk dilakukan pembinaan.
Dasar penindakan, yakni peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, atau Gepeng, yang sering meminta minta pada pengguna jalan.
Kemudian, Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).
Baca juga: RSUD Tidar Kota Magelang Resmikan Klinik Tumbang untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan Anak
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan mengatakan jika razia itu dilakukan juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sudah dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta untuk tidak ke jalan lagi di daerah Klaten karena melanggar aturan yang ada," imbuhnya. (Mur)