Pemilu 2024

Pemilih Makin Banyak, Jumlah TPS di Kota Yogyakarta untuk Pemilu 2024 Berpotensi Bertambah

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Yogyakarta di Pemilu 2024 mendatang berpotensi bertambah jumlahnya. Hal tersebut, dilatarbelakangi oleh penambah

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Yogyakarta di Pemilu 2024 mendatang berpotensi bertambah jumlahnya. Hal tersebut, dilatarbelakangi oleh penambahan jumlah pemilih, serta femomena beberapa TPS 'gemuk' dalam Pemilu 2019 silam.

Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, berujar, pada pesta demokrasi sebelumnya, terdapat deretan TPS dengan jumlah pemilih hampir 300 orang.

Alhasil, pihaknya pun harus melakukan pemecahan, lantaran pencoblos tak boleh melebihi 300 orang per TPS.

Baca juga: Final PIALA AFF 2022: Thailand Juara, Vietnam Gagal Beri Kado Terbaik untuk Park Hang-seo

"Karena di TPS itu terdapat pemilih baru, sehingga jumlahnya melebihi ketentuan. Maka, pemilih tersebut, disebar ke TPS lain," terangnya, Senin (16/1/2023).

Ia pun menjelaskan, pihaknya sudah menerima data hasil sinkronisasi Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pemutakhiran berkelanjutan. Data tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar pemetaan TPS Pemilu 2024 mendatang.

Adapun dlaam Pemilu 2019 lalu, di Kota Yogyakarta terdapat 1.373 TPS dengan total data pemilih 309.469 orang. Sedangkan jumlah pemilih hasil sinkronisasi hingga sejauh ini telah mencapai 321.228 orang. 

"Sekarang sedang kami petakan bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang tersebar di 14 kemantren di seluruh Kota Yogyakarta," ungkap Nurhayati.

Termasuk, memetakan 9.368 pemilih yang masih TPS nol, atau pemilih yang pada pemilu sebelumnya belum masuk dalam data TPS. Ia pun tak menampik, jumlah besar pemilih yang masuk dalam kategori TPS nol tersebut bisa memicu penambahan jumlah TPS.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di DI Yogyakarta pada September 2022 Turun Sebanyak 10,9 Ribu Orang

"Dalam melakukan proses pemetaan ini, kami tetap mengedepankan beberapa aspek. Salah satunya soal pemilih dalam Pemilu 2024 nanti, yang tidak boleh digabungkan antar kelurahan, ya," tandasnya.

"Sehingga, satu keluarga harus masuk dalam TPS sama. Kemudian aspek geografis, yang meliputi jarak tempuh pemilih ke TPS," lanjut Nurhayati. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved