Pemilu 2024

KPU Gunungkidul Akan Mendata Pemilih Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera melakukan pendataan calon pemilih untuk Pemilu 2024. Adapun pendataan dilakukan lewat skema

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera melakukan pendataan calon pemilih untuk Pemilu 2024.

Adapun pendataan dilakukan lewat skema pencocokan dan penelitian (coklit).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan proses coklit baru akan dimulai bulan depan.

Baca juga: Menuju Tahun Politik, Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir dengan Isu Resesi

"Sesuai jadwal baru akan dilakukan pada Februari hingga Maret 2023," kata Hani, Senin (16/01/2023).

Pihaknya kini tinggal menunggu petunjuk teknis (teknis) coklit dari KPU RI. Termasuk pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.

Meski demikian, Hani mengatakan pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan setiap bulannya. Datanya mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2020.

"Kemudian disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelarasan kedua data, Hani mengatakan ada sebanyak 621.410 calon pemilih di Gunungkidul. Sebanyak 126 di antaranya dihapus datanya karena dianggap tak memenuhi syarat.

Namun ia menegaskan data tersebut bisa berubah. Adapun data 621.410 jiwa tetap digunakan sebagai dasar pelaksanaan coklit.

"Nantinya dijadikan sebagai daftar pemilih sementara lalu ditetapkan sebagai DPT," kata Hani.

KPU Gunungkidul pun kini masih menyelesaikan proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: Menhan Jerman Rontok Ditekan Publik, Akhirnya Minta Diberhentikan

Tahap wawancara sudah dilakukan pada Minggu (15/01/2023) kemarin.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan tidak ada perpanjangan pendaftaran PPS. Sebab jumlah pendaftar dinilai sudah mencukupi kebutuhan.

"Kebutuhannya sebanyak 432 orang, tiap kalurahan akan ada 3 anggota PPS," jelas Andang. (alx)
  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved