Berita Jogja Hari Ini

Kantor Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Pembuatan Paspor di Hari Sabu dan Minggu

Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Zamroni, mengatakan, adanya layanan di hari Sabtu dan Minggu itu menjadi cara agar

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membuka pelayanan pembuatan paspor Sabtu-Minggu sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti ke-73 Imigrasi, Sabtu (14/1/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membuka layanan pembuatan paspor di hari Sabtu dan Minggu.

Layanan tersebut diberi nama Paspor Simpatik dan diselenggarakan sebagai rangkaian Hari Bhakti ke-73 Imigrasi pada 26 Januari 2023 nanti.

Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Zamroni, mengatakan, adanya layanan di hari Sabtu dan Minggu itu menjadi cara agar Imigrasi bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Baca juga: Three Wheelers Mobilijo: Mengadopsi Gaya Retro, Bertenaga Listrik

“Ini juga membantu masyarakat yang belum sempat mengurus paspor di hari kerja, bisa di hari Sabtu dan Minggu,” tuturnya ditemui di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sabtu (14/1/2023).

Ia mengatakan, Minggu (15/1/2023), ada kuota 50 pemohon yang bisa diisi oleh masyarakat.

“Kuotanya 50 per hari dan langsung dilakukan pelayanan,” jelasnya lagi.

Paspor Simpatik ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Banyak dari mereka yang datang sebelum jam 08.00 WIB, dan langsung dilayani oleh petugas.

Namun, agenda Paspor Simpatik ini hanya berlangsung di satu minggu ini saja dan belum akan jadi layanan reguler.

Baca juga: PREMIER LEAGUE: Formasi Pemain Man City Lawan MU di Old Trafford

Kasi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sigit Jatmiko, menuturkan selain kegiatan itu, dalam rangka Hari Bhakti ke-73 ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta juga masih menggelar program Easy Paspor.

Layanan Easy Paspor ini merupakan layanan jemput bola, memungkinkan pemohon dalam satu instansi atau komunitas mengurus paspor secara kolektif.

“Jadi mengajukan surat permohonan dulu secara tertulis, nanti baru kami akan datang ke sana. Kuota minimalnya 50 pemohon. Selama Januari ini Easy Paspor sudah empat kali, tapi khusus Hari Bhakti Imigrasi ini kami laksanakan dua kali Easy Paspor dan dua kali Paspor Simpatik,” katanya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved