IDI Kota Yogyakarta: Pencabutan PPKM Tak Lantas Meniadakan Protokol Kesehatan
Meski aturan PPKM sudah resmi dicabut, masyarakat diminta tetap meningkatkan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah secara resmi telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi instrumen pengendalian pandemi Covid-19.
Meski aturan tersebut sudah dicabut, masyarakat diminta tetap meningkatkan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Yogyakarta, dr. Tri Kusumo Bawono, SE dalam bincang kesehatan bersama Tribun Jogja.
Tri Kusumo Bawono mengatakan bahwa pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak sekaligus membebaskan masyarakat dari protokol kesehatan.
Masyarakat diharapkan tetap disiplin menggunakan masker dan sudah mendapatkan vaksinasi.
"Terjadi pro kontra di kalangan masyarakat maupun ilmuwan terkait pencabutan PPKM, tetapi kami mengakui bahwa peran pemerintah baik dalam penanganan Covid-19 ini, bahkan lebih baik dari negara lain. Tetapi setelah ini dicabut yang paling penting ialah tetap mengenakan masker, kemudian tetap selalu mencuci tangan, meningkatkan kewaspadaan dini ketika ada (peningkatan kasus) Covid-19, tapi semoga tidak," ujar Tri Kusumo Bawono.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2022, membolehkan masyarakat tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup. Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.
Sebab, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Menurut, Tri Kusumo Bawono, penggunaan masker yang baik dan benar hingga saat ini sangat penting sebab masih ada kemungkinan keluarnya droplet dan microdroplet.
"Bahkan pemakaian masker yang sesuai medis dapat melindungi hingga 100 persen penularan dan tertular. Andai masyarakat konsisten pakai masker, maka bukan hanya Covid-19, masyarakat pun terhindar dari penyakit lainnya misal influenza," kata Tri Kusumo Bawono.
Lebih lanjut, Tri Kusumo Bawono mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin, tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
protokol kesehatan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Dokter di Jogja Doa Bersama Prihatin Mutasi Mendadak Kemenkes: Dampaknya ke Pasien |
![]() |
---|
Indonesia Masih Kekurangan Puluhan Ribu Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Pengurus Baru IDI Wonosobo Harus Tekankan Pentingnya Kode Etik Profesi |
![]() |
---|
Soal Dugaan Malapraktik, IDI Gunungkidul Sebut Sempat Dilakukan Mediasi dan Klarifikasi |
![]() |
---|
Dugaan Malapraktik di Sebuah Klinik di Gunungkidul, IDI Gunungkidul Tunggu Keputusan MKDKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.