Indonesia Masih Kekurangan Puluhan Ribu Dokter Spesialis

Indonesia baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/Istimewa
International Symposium on Congenital Anomaly and Developmental Biology (ISCADB) yang ke-5 yang diselenggarakan Fakultas Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Jumat (15/11/2024) di Ballroom Hotel Eastparc 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Indonesia masih kekurangan puluhan ribu dokter spesialis.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa berdasarkan data IDI pada Desember 2023, Indonesia baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk.

Padahal, idealnya, Indonesia membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.

Dr. dr. Aditya Darmasurya selaku Analis Kebijakan untuk Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer, Deputi Kebijakan Jaminan Manfaat BPJS Kesehatan, mengatakan berbagai daerah di luar Jawa membutuhkan banyak dokter spesialis  guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.

“Kita saat ini sedang ada kekurangan dokter spesialis,” ungkap Aditya dalam International Symposium on Congenital Anomaly and Developmental Biology (ISCADB) yang ke-5 yang diselenggarakan Fakultas Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Jumat (15/11/2024) di Ballroom Hotel Eastparc.

Menurutnya, kekurangan dokter spesialis itu kemudian harus diiringi dengan pembuatan kebijakan yang mendukung dokter layanan primer.

Dokter layanan primer merupakan dokter umum yang sudah mendapatkan pendidikan dan kompetensi lanjutan.

Baca juga: Dari Resign Kerja Hingga Meraih Mimpi Jadi Pengusaha: Perjalanan Nia Bersama BPJS Ketenagakerjaan

“Kami melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Bahwa memang iya, saat ini terdapat kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia, namun kita juga mengetahui bahwa dokter layanan prima memiliki peran yang penting dalam menjaga ketahanan dari program asuransi kesehatan nasional kami,” katanya.

Menurutnya, kebijakan yang lebih komprehensif yang tidak hanya berfokus pada suatu aspek, tapi juga di aspek persediaan sangat dibutuhkan untuk untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Berkaitan dengan anomali kongenital, Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kemenkes RI, Anna Kurniati, SKM, MA. PhD, mengatakan kolegium atau college memiliki peran yang penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dalam bidang penanganan anomali kongenital atau kelainan bawaan pada janin atau sejak lahir.

Pasalnya, setiap kolegium memiliki peran yang penting dalam mendukung transformasi kesehatan.

Ada beberapa tugas yang wajib dijalankan oleh kolegium untuk mengembankan standar kompetensi dan juga standar pelatihan dan membuat persiapan standar nasional untuk tenaga medis.

Ia menerangkan Kemenkes RI akan berkolaborasi dengan LPDP Kemenkeu untuk mengadakan program beasiswa yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah dokter bedah anak di Indonesia.

“Kami mengadakan kolaborasi dengan LPDP untuk mengadakan program beasiswa dengan harapan untuk meningkatkan ketersediaan dan penyebaran spesialis dan subspesialis, termasuk utamanya dokter bedah anak,” paparnya. (ard)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved