Tol Yogyakarta Solo

“Pikir-pikir” Warga Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo di Sleman

Sejumlah warga Sleman masih pikir-pikir setelah mengetahui appraisal atau penentuan nilai ganti rugi tidak seperti yang diharapkan.

Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Proses musyawarah kesepakatan bentuk ganti kerugian pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kalurahan Tlogoadi, Sleman, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinamika terjadi di masyarakat terdampak dalam proses pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan Tol Jogja Solo.

Tidak semua berjalan dengan mulus. Terbukti, saat musyawarah kesepakatan ganti kerugian di Kalurahan Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Ternyata, tidak semua warga terdampak langsung merelakan tanahnya untuk dibangun Tol Yogyakarta-Solo tersebut.

Sejumlah warga Sleman masih pikir-pikir setelah mengetahui appraisal atau penentuan nilai ganti rugi tidak seperti yang diharapkan.

"Kaitannya dengan pengadaan (lahan) masyarakat tentu akan menanyakan, seberapa toh ganti ruginya," kata Lurah Tlogoadi, Sutarja ditemui di sela musyarawah kesepakatan bentuk ganti rugi jalan tol Jogja-Solo seksi II di Tlogoadi, Rabu (11/1/2023).

“Yang jelas, tadi sudah ada masukan. Ada (warga) yang menerima dan ada juga yang masih kurang (nilainya). Bervariasi lah.

Warga yang kurang menerima, kata dia karena nilai appraisal lahan miliknya yang terdampak jalan tol Jogja- Solo merasa dihargai lebih rendah dibanding lahan di sekitarnya.

Dalam proses pengadaan tanah, pihak Kalurahan menurut dia sudah menyelesaikan segala persyaratan administrasi sesuai kewenangan.

Adapun, penentuan nilai ganti rugi bukan kewenangan dari Kalurahan melainkan dari tim appraisal.

Jumlah warga Tlogoadi yang belum menerima ini tidak banyak.

Menurut Sutarja hanya satu atau dua warga saja. Mereka yang belum menerima diberi kesempatan untuk berpikir pikir.

"(Warga terdampak Tol Jogja-Solo) Diberi jeda waktu untuk berpikir pikir.

Nanti dari tim (pihak tol) lagi yang memberikan jawaban," kata dia.

Diketahui, lahan terdampak jalan tol Jogja Solo seksi II di Kalurahan Tlogoadi tersebar di tiga Padukuhan, yaitu Nambongan, Nglarang dan Karang Bajang dengan total lahan 267 bidang dari 348 pihak yang berhak (PYB).

Musyawarah penentuan bentuk ganti kerugian dibagi dalam dua hari, yakni Rabu dan Kamis (11-12/1) besok.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved