Berita Kriminal Hari Ini

Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Perusakan dan Pengeroyokan SMA Bopkri 1 Yogyakarta

Polda DIY telah menetapkan tiga tersangka dalam perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta. Mereka diamankan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY telah menetapkan tiga tersangka dalam perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta.

Mereka diamankan pihak kepolisian pasa 29 Desember 2022 silam.

Total ada empat orang yang diamankan, namun yang terbukti melakukan aksi perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta hanya tiga orang.

Baca juga: Pelaku Pencurian Kamera dan HP di Kasihan Bantul Tak Akui Perbuatannya, Malah Bilang Begini

"Ada empat orang yang diamankan namun kemudian setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif tiga orang bisa ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (11/1/2023).

Yuli mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung.

Pihak kepolisian juga masih mengejar satu orang terduga pelaku dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) itu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, tersangka yang sudah diamankan yakni dua di antaranya berusia dewasa kemudian satu masih tergolong anak-anak.

"Pada awalnya kami amankan empat orang. Tetapi yang dijadikan tersangka tiga. Yang dua dewasa inisialnya RD dan AI, kemudian pelaku anak-anak atas nama JF," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Sepeda Motor Misterius di Cangkringan Ditemukan di Bukit Sri Manganti

Tim penyidik Direskrimum Polda DIY kini masih mengejar satu pelaku lain berinisal G.

"Satu orang masih DPO atas nama inisial G," jelasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved