Berita Klaten Hari Ini
Sumur Tua Milik Ibu Muda di Klaten Ini Diterjang Proyek Tol dan Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta
Sebuah sumur tua milik seorang warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kena terjang proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebuah sumur tua milik seorang warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kena terjang proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.
Sumur yang berada di atas tanah seluas satu meter persegi itu mendapat ganti rugi proyek tol senilai Rp 5.202.495.
Pemilik sumur, Prihatin Sri Handayani (29) sudah mengambil uang ganti rugi (UGR) sumur terdampak tol tersebut di Balai Desa Joton, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Bacaan Doa Sesudah Makan dan Minum
"Pekarangan seluas satu meter persegi kena tol. Itu ada bangunannya yakni ada sumur gali, posisinya di pekarangan rumah," ujarnya saat TribunJogja.com temui di Desa Joton seusai menerima UGR tol.
Dengan kenanya sumur tersebut, lanjutnya dirinya kemungkinan besar akan membangun sumur baru.
Sebab sumur yang kena terjang proyek tol ini merupakan sumber air untuk kebutuhan hidup sehari-hari oleh keluarganyam
"Selain bangun sumur, mungkin uang ganti rugi ini mungkin untuk beli es teh," ucapnya sembari tertawa.
Ia mengungkapkan, dirinya tahu jika tanah pekarangan seluas satu meter miliknya kena terjang tol saat pulang dari tanah rantau beberapa tahun lalu.
"Saya tahu tanah kena tol sepulang dari tanah rantau, terus saat dikabari saya mikirnya kena tol lumayan luas, tapi ternyata cuma satu meter saja. Tapi nggak apa-apa tetap besyukur," imbuh dia.
Baca juga: Instruksi Megawati Agar Kadernya Terpilih Lagi : Turun Ke Bawah
Menurutnya, sumur yang kena tol itu memiliki kedalaman sekitar tujuh meter.
Sumur gali itu dibangun sudah lama, bahkan sebelum rumah dibangun sumur itu sudah ada.
Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten mengatakan jika di desa itu terdapat 70 bidang tanah milik warga yang dibayarkan ganti ruginya.
"Termasuk ganti rugi tanah seluas satu meter itu. Itu nilai ganti ruginya sekitar Rp 5,2 juta," ucapnya. (Mur)
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.