Tol Yogyakarta Solo

Keresahan Warga Terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman

Uang Ganti Rugi (UGR) mereka tak kunjung cair padahal segala persyaratan sudah dilengkapi

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Sejumlah pekerja sedang membangun salah satu konstruksi Jalan Tol Yogya-Bawen di Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman 

Sisanya untuk buka usaha. Tapi hingga saat ini, Ia mengaku belum bisa mencari tanah pengganti.

"Bagaimana mau cari tanah pengganti, kami belum punya duit pegangan. Jadi ya, permintaan kami segera cair. Itu aja," tuturnya.

Curahan hati warga terdampak tol Jogja - Solo juga terjadi di Padukuhan Nglarang, RW 29, Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Warga bahkan menyampaikan aspirasi pembangunan jalan tol Jogja - Solo melalui pemasangan tiga spanduk di kampungnya, pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

Salah satu warga Nglarang, Subardi mengatakan, dirinya bersama warga mendukung sekaligus berkomitmen menyukseskan pembangunan jalan tol di Yogyakarta yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.

Kendati demikian, sebagai warga terdampak, pihaknya berharap ada kepastian mengenai waktu pencairan uang ganti rugi.

Apalagi, proyek tersebut sudah digulirkan pemerintah sejak dua tahun lalu. Warga menginginkan ganti rugi dibayar dengan harga yang wajar.

"Kami mengharapkan harga ganti rugi yang wajar. Wajar yang dimaksud adalah tentunya nanti (warga yang terdampak proyek Tol Yogya-Solo) harus mampu pindah dengan biaya yang diganti oleh pemerintah tersebut," kata dia.

Harga tanah di lokasi tersebut berkisar di antara Rp2,5 juta - Rp3 juta per meter persegi.

Karena itu, Subardi berharap kepada pihak yang berwenang untuk bisa memberikan uang ganti rugi terdampak proyek Tol Yogya-Solo setara dengan kebutuhan masyarakat.

"Seandainya itu ganti ruginya hanya Rp4 juta per meter, saya pikir bagi masyarakat masih berat. Karena, sekarang kalau mau cari tempat yang baru (harganya) sudah tinggi," jelas Subardi.

Di padukuhan Nglarang, tepatnya di RT 1 dan 5 terdapat 93 bidang atau seluas lebih kurang 5 hektar tanah warga yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja- Solo.

Tiga kalurahan prioritas

PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan, warga yang lahannya terdampak tol di Kalurahan Tlogoadi sudah dijadwalkan musyawarah oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) pada Minggu depan.

Bahkan hingga saat ini undangannya sudah disebar kepada warga melalui Kalurahan. Namun demikian soal appraisal nilai ganti rugi, Ia belum bisa berkomentar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved