Hari Pertama Kerja di 2023, Bupati Gunungkidul Berikan Sanksi Disiplin Kepada 4 ASN
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menjatuhkan sanksi disiplin ke sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta kembali menjatuhkan sanksi disiplin ke sejumlah pegawai.
Pengumuman itu disampaikannya di hari pertama kerja tahun 2023 ini.
Ia mengatakan ada 4 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenakan sanksi.
Keempatnya dinilai sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan.
"Masih ada oknum ASN yang belum paham aturan serta tugas pokok fungsinya, ini evaluasi saya di 2022," kata Sunaryanta di Sekretariat Daerah Gunungkidul, Senin (02/01/2023).
Ia berharap di 2023 ini, tidak ada lagi persoalan di jajarannya.
Sebab masalah pegawai bisa mencemarkan nama baik pribadi, instansi, bahkan daerah.
Sunaryanta secara tegas meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pemahaman ke jajarannya.
Pasalnya, mereka yang melanggar beralasan tidak tahu adanya aturan tersebut.
"Kalau terjadi lagi (pelanggaran), yang saya catat adalah kepala OPD-nya," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan 4 ASN itu masing-masing dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pegawai Kapanewon Panggang, dan pegawai Kapanewon Girisubo.
2 ASN yang pertama disanksi karena melakukan perceraian tanpa izin bupati.
Sanksinya penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebasan jabatan dari fungsional ke pelaksana selama setahun.
"Sedangkan 2 yang terakhir berkaitan dengan norma sosial, salah satunya terkait pelecehan seksual," kata Iskandar.
Pegawai dari Panggang disanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
OJK DIY dan Pemkab Gunungkidul Edukasi Keuangan pada ASN dan Tokoh Masyarakat, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Canangkan 9 Kalurahan Sebagai Pilot Project Keluarga Sehat dan Tangguh Bencana |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Usulkan Tambahan Anggaran Rp7 Miliar di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Berikan Bantuan 144 Pasang Ayam Kampung untuk Warga, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Tekan Inflasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Operasi Pasar Murah di Paliyan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.