Hari Pertama Kerja di 2023, Bupati Gunungkidul Berikan Sanksi Disiplin Kepada 4 ASN

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menjatuhkan sanksi disiplin ke sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar, Senin (02/01/2023). 

Sedangkan pegawai dari Girisubo disanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sanksi diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik.

Apalagi ASN memiliki aturan yang mengikat.

Ia juga menyebut persoalan disiplin seperti jam kerja juga jadi perhatian. Meski demikian, di hari pertama ini diklaim tidak ada pegawai yang terlambat atau pun bolos.

"Kami harap tiap OPD terus lakukan pembinaan sebagai upaya pencegahan pelanggaran," kata Sri.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved