ADVERTORIAL

BPD DIY dan PPATK Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Sinergitas Bank BPD DIY dan PPATK ini dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad didampingi jajarannya menyiram bibit pohon alpukat yang telah ditanam di Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (20/12/2022). 

Oleh karena itu, PPATK ingin memusatkan perhatian untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan dengan melihat aliran uangnya. 

Adapun, wujud lainnya yaitu membantu melestarikan alam lingkungan untuk generasi mendatang. 

Baca juga: Pemkot Yogya Salurkan CSR BPD DIY untuk Rehabilitasi RTLH

PPATK juga mengimbau kepada masyarakat supaya terhindar dari praktek pencucian uang.

Serta, diharapkan ikut berpartisipasi menjaga kelestarian alam sekaligus mengawasi dan melaporkan jika terdapat kejahatan di lingkungan sekitarnya. 

"Kita cegah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan, yang bersifat legal dibatasi sementara ilegal dibasmi. PPATK akan menelusuri bersama aparat penegak hukum lainnya bersinergi untuk memberantasnya," tegasnya. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Aris Nugroho menyampaikan, Pemkab Kulon Progo bersama BPD DIY berkomitmen untuk memberikan pendampingan selama 3 tahun kepada kelompok tani di Kalurahan Tanjungharjo yang tengah dibranding sebagai sentra alpukat.

"Kita kerahkan penyuluh pertanian di masing-masing kapanewon untuk merawat tanaman alpukat hingga berbuah," ucapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved