ADVERTORIAL
BPD DIY dan PPATK Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris
Sinergitas Bank BPD DIY dan PPATK ini dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY bersama Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melakukan penanaman ribuan pohon alpukat di Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Selasa (20/12/2022).
Sinergitas ini dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, sosialisasi pencegahan dilakukan oleh BPD DIY melalui penanaman pohon serta sekaligus menjaga sistem ability ekonomi.
Satu di antaranya dengan ekonomi hijau.
Dalam kegiatan ini, total ada 1.000 batang pohon alpukat yang akan ditanam sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: BPD DIY Hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul
Dengan begitu, ekonomi akan bagus dan faham yang mengarah ke terorisme bisa dicegah.
Selain itu, komoditas alpukat untuk mendukung kebutuhan sektor pariwisata di Kulon Progo .
Jangan sampai alpukat dipasok dari luar DIY sehingga tetap menerapkan jargon Bela Beli Kulon Progo .
Adapun kelebihan alpukat jenis milky cukup cepat berbuah.
Nantinya, diharapkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bagi masyarakat.
BPD DIY sebagai pelaksana keuangan di masyarakat bersinergi dengan PPATK yang memiliki kewenangan untuk memantau transaksi keuangan.
Sehingga, jika ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan akan dilaporkan.
"Kita selalu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan nasabah bahwa semua transaksi yang berlaku di industri jasa keuangan pasti dilaporkan dalam bentuk laporan yang kaitannya dengan transaksi mencurigakan. Serta, agar masyarakat juga paham terhadap hal itu," kata Santoso saat ditemui usai penanaman pohon.
Sekretaris Utama PPATK , Albert Teddy Benhard Sianipar melanjutkan, pihaknya ingin menyosialisasikan semangat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme melalui bagaimana mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun perekonomian yang berfokus pada lingkungan.
Oleh karena itu, PPATK ingin memusatkan perhatian untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan dengan melihat aliran uangnya.
Adapun, wujud lainnya yaitu membantu melestarikan alam lingkungan untuk generasi mendatang.
Baca juga: Pemkot Yogya Salurkan CSR BPD DIY untuk Rehabilitasi RTLH
PPATK juga mengimbau kepada masyarakat supaya terhindar dari praktek pencucian uang.
Serta, diharapkan ikut berpartisipasi menjaga kelestarian alam sekaligus mengawasi dan melaporkan jika terdapat kejahatan di lingkungan sekitarnya.
"Kita cegah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan, yang bersifat legal dibatasi sementara ilegal dibasmi. PPATK akan menelusuri bersama aparat penegak hukum lainnya bersinergi untuk memberantasnya," tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Aris Nugroho menyampaikan, Pemkab Kulon Progo bersama BPD DIY berkomitmen untuk memberikan pendampingan selama 3 tahun kepada kelompok tani di Kalurahan Tanjungharjo yang tengah dibranding sebagai sentra alpukat.
"Kita kerahkan penyuluh pertanian di masing-masing kapanewon untuk merawat tanaman alpukat hingga berbuah," ucapnya. ( Tribunjogja.com )