ADVERTORIAL

BPD DIY dan PPATK Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Sinergitas Bank BPD DIY dan PPATK ini dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad didampingi jajarannya menyiram bibit pohon alpukat yang telah ditanam di Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY bersama Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melakukan penanaman ribuan pohon alpukat di Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Selasa (20/12/2022). 

Sinergitas ini dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, sosialisasi pencegahan dilakukan oleh BPD DIY melalui penanaman pohon serta sekaligus menjaga sistem ability ekonomi.

Satu di antaranya dengan ekonomi hijau.

Dalam kegiatan ini, total ada 1.000 batang pohon alpukat yang akan ditanam sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: BPD DIY Hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul

Dengan begitu, ekonomi akan bagus dan faham yang mengarah ke terorisme bisa dicegah.

Selain itu, komoditas alpukat untuk mendukung kebutuhan sektor pariwisata di Kulon Progo .

Jangan sampai alpukat dipasok dari luar DIY sehingga tetap menerapkan jargon Bela Beli Kulon Progo . 

Adapun kelebihan alpukat jenis milky cukup cepat berbuah.

Nantinya, diharapkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bagi masyarakat. 

BPD DIY sebagai pelaksana keuangan di masyarakat bersinergi dengan PPATK yang memiliki kewenangan untuk memantau transaksi keuangan.

Sehingga, jika ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan akan dilaporkan.

"Kita selalu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan nasabah bahwa semua transaksi yang berlaku di industri jasa keuangan pasti dilaporkan dalam bentuk laporan yang kaitannya dengan transaksi mencurigakan. Serta, agar masyarakat juga paham terhadap hal itu," kata Santoso saat ditemui usai penanaman pohon.

Sekretaris Utama PPATK , Albert Teddy Benhard Sianipar melanjutkan, pihaknya ingin menyosialisasikan semangat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme melalui bagaimana mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun perekonomian yang berfokus pada lingkungan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved