Berita Kriminal Hari Ini

2 Pengelola Akun E-commerce Obat Keras Masih Diburu Jajaran Kepolisian Polda DIY

Kejahatan penyalahgunaan obat ini terorganisir dari pengedar sampai pengecer.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Kepada polisi, IA mengaku pil dijual kembali ke MH yang beralamat di Sumberharjo, Prambanan. 

Polisi berhasil menemukan 208 butir Trihexyphenidyl di rumah MH. Ternyata MH juga menjual barang lagi ke MY. 

"Masih hari itu juga jam 20.10 WIB kita kembangkan lagi inisial MY kita peroleh sisa Trihex sebanyak tiga butir berikut empat butir obat mersi Alprazolam atau psikotropika," katanya. 

"Jadi ini dalam sehari kita tangkap empat orang ini ya kita gerak cepat kemudian setelah itu kita kita kembangkan dari kita pemeriksaan diperoleh informasi bahwa obat keras tersebut berasal dari Jakarta makanya kita bergerak di Jakarta," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved