Tol Yogyakarta Solo
Jeritan Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Sleman
Setelah sebelumnya beberapa warga Padukuhan Janturan Simping, Tirtoadi, Mlati, Sleman; kini giliran sejumlah warga Jobohan, Bokoharjo, Prambanan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Dari tim persiapan menurutnya juga tidak pernah menyampaikan dengan jelas kapan uang ganti rugi bisa dicairkan.
Warga diakuinha hanya dijanjikan akan segera mendapat ganti rugi.
“Tidak bilang waktu tepatnya. Jawabnya hanya segera dalam waktu dekat,” katanya.
Ia khawatir jika sudah ganti tahun, maka nilai tanah sudah tidak lagi sama dengan waktu dibuatnya kesepakatan.
“Kalau sampai ganti tahun, nilai tanah 2022 dibayar 2023/2024, kita kena inflasi tanah dan bangunan. Sedangkan dampak adanya tol, nilai tanah di sekitarnya sudah naik semua,” jelasnya.
Apa kata PPK?
Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiyansyah, mengatakan untuk kalurahan Bokoharjo, UGR sudah diajukan ke Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN) dan tinggal menunggu pencairan.
“Kalau target kami di bulan ini cair, Desember ini. Tapi mengenai penjadwalan pembayarannya kami menunggu dari P2T [Panitia Pengadaan Tanah]. Desember ini kami ajukan Tirtomartani, Selomartani sama Bokoharjo,” katanya.
Selain itu, warga terdampak di Tirtoadi, Kapanewon Mlati, yang beberapa waktu lalu juga sempat memasang spanduk menanyakan pencairan UGR, sudah dilakukan musyawarah dan sedang proses pelengkapan berkas.
Setelah berkas lengkap, tim persiapan akan mengajukan pembayaran UGR ke LMAN. Menurutnya, lamanya proses pencairan UGR setelah pengajuan ke LMAN normalnya sekitar satu bulan.
“Normalnya 30 hari,” tuturnya.