Tol Yogyakarta Solo
Jeritan Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Sleman
Setelah sebelumnya beberapa warga Padukuhan Janturan Simping, Tirtoadi, Mlati, Sleman; kini giliran sejumlah warga Jobohan, Bokoharjo, Prambanan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jeritan warga terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarata-Solo terus terdengar.
Setelah sebelumnya beberapa warga Padukuhan Janturan Simping, Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman; kini giliran sejumlah warga Jobohan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan.
Mereka mulai resah karena tidak segera mendapat kejelasan pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarata-Solo.
Lewat spanduk, mereka berteriak dengan menuliskan keluh kesah pun ditempuh warga agar didengar oleh tim pengadaan lahan proyek strategis nasional.
Bahkan, sejumlah spanduk yang telah terpasang itu di antaranya ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membayarkan uang ganti rugi bagi warga terdampak.
Satu di antaranya adalah:
‘Pak Jokowi, warga Jobohan terdampak Exit tol Yogyakarta-Solo mendukung dan setuju pembangunan tol. Tapi proses pembayaran tidak sesuai janji dan sosialisasi. Tiga tahun menunggu. Sampai kapan kepastian pembayaran kami terima?’
Selain itu, spanduk lainnya yang berukuran cukup besar juga dipasang di depan rumah salah satu warga yang bertuliskan:
'Pak Jokowi, tanah dan bangunan kami belum dibayar untuk proses pembebasan exit tol Jogja-Solo tolong segera diselesaikan dan dibayar'
Seorang warga Jobohan bernama Priyono, menjelaskan di dusun tersebut ada sebanyak 60 warga yang terdampak exit tol Jogja-Solo.
Sedangkan di Bokoharjo total ada sekitar 120 warga.
“Sekarang warga terdampak tol di Bokoharjo sudah mulai resah,” ujarnya, Senin (12/12/2022).
Dia mengatakan, September lalu tim pengadaan lahan sudah ada musyawarah bersama warga masyarakat terkait uang ganti rugi kepada warga terdampak.
Dari musyawarah itu juga muncul kesepakatan nilai ganti rugi bagi masing-masing warga.
Namun semenjak musyawarah tersebut hingga hari ini belum ada kabar kapan tepatnya uang ganti rugi akan dibayarkan.