Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Amankan Residivis Asal Kulon Progo yang Sudah 8 Kali Terjerat Kasus Pencurian

Seorang residivis berinisial Y (28) kembali dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Tayang:
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Polisi menggiring pelaku kasus curanmor berinisial Y (28) warga Galur saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (2/12/2022). 

"Saat itu, saya dari jembatan habis minum-minum (alkohol) terus mau pulang jalan kaki tiba-tiba saya melihat satu rumah yang pintu belakang agak kebuka sedikit. Saya spontan masuk lalu mendorong pintu secara pelan-pelan. Habis saya mencari kunci motor dan ketemu, saya keluar pelan-pelan. Jarak sekitar 100 meter saya hidupkan motornya dan dinaikin ke arah timur," ucapnya.

Warga Galur juga mengaku sudah keluar masuk penjara sebanyak 8 kali dengan perkara yang sama. Ia melakukan aksi kriminal karena kerja serabutan. Hasilnya curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Masuk penjara 8 kali ini. Hasil curian untuk membeli alkohol kadang buat beli rokok dan makanan," katanya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved