Berita Sleman Hari Ini
Kesbangpol Sleman : Pengawasan Orang Asing Terkendala Akurasi Data
Melalui FGD, diharapkan ada persamaan persepsi, sinergitas dalam mengakses data untuk menjalankan tugas pengawasan orang asing .
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelejen Kantor Imigrasi Yogyakarta , Radhitya Jati Rumpoko mengatakan, orang asing yang tinggal di wilayah Sleman berjumlah sekira 500-an orang.
Mereka adalah WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas maupun Kartu Izin Tetap (KITAS/KITAP).
Apabila ditambah dengan kunjungan wisatawan mencanegara, maka jumlah orang asing di Bumi Sembada berkisar 600- 800an orang.
Radhit mengatakan, data imigrasi berdasarkan undang-undang sebenarnya rahasia.
Untuk itu, jika ingin mengakses data Imigrasi dibutuhkan mekanisme persuratan.
Kendati demikian, dalam upaya mempermudah koordinasi antar anggota tim pora, atau tim pengawasan orang asing, maka breakdown data imigrasi bisa dilakukan.
"Tapi kami mempercayakan pada satu pihak saja, yaitu Kesbangpol," kata dia.( Tribunjogja.com )