Berita Sleman Hari Ini

Kesbangpol Sleman : Pengawasan Orang Asing Terkendala Akurasi Data 

Melalui FGD, diharapkan ada persamaan persepsi, sinergitas dalam mengakses data untuk menjalankan tugas pengawasan orang asing .

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Forum Group Discussion (FGD) Pengawasan Orang Asing digelar Kesbangpol Sleman di Kopi Embung, Mlati, Selasa (29/11). Forum ini mengundang lintas institusi. Mulai dari Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian dan forum komunikasi di tingkat Kapanewon. Melalui forum tersebut, diharapkan ada persamaan persepsi, sinergitas dalam mengakses data untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing. 

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelejen Kantor Imigrasi Yogyakarta , Radhitya Jati Rumpoko mengatakan, orang asing yang tinggal di wilayah Sleman berjumlah sekira 500-an orang.

Mereka adalah WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas maupun Kartu Izin Tetap (KITAS/KITAP).

Apabila ditambah dengan kunjungan wisatawan mencanegara, maka jumlah orang asing di Bumi Sembada berkisar 600- 800an orang. 

Radhit mengatakan, data imigrasi berdasarkan undang-undang sebenarnya rahasia.

Untuk itu, jika ingin mengakses data Imigrasi dibutuhkan mekanisme persuratan.

Kendati demikian, dalam upaya mempermudah koordinasi antar anggota tim pora, atau tim pengawasan orang asing, maka breakdown data imigrasi bisa dilakukan. 

"Tapi kami mempercayakan pada satu pihak saja, yaitu Kesbangpol," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved