Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Alokasi Danais Tahun 2023 Bertambah Rp 100 Miliar, Total Anggaran Jadi Rp 1,42 Triliun

Selain untuk membiayai urusan keistimewaan, tambahan pendanaan itu akan digunakan untuk berbagai macam program kegiatan hingga tingkat desa.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Alokasi Dana Keistimewaan (Danais) di DIY ditetapkan bertambah sekitar Rp 100 miliar di tahun anggaran 2023 mendatang.

Sehingga total anggaran Danais di wilayah ini meningkat dari Rp 1,32 triliun menjadi 1,42 triliun.

"Naik 100 miliar dibandingkan tahun 2022, Rp 1,32 (triliun) jadi 1,42 triliun. kenaikan kurang lebih 100 miliar," kata Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, Selasa (29/11/2022).

Aris mengatakan, selain untuk membiayai urusan keistimewaan, tambahan pendanaan itu akan digunakan untuk berbagai macam program kegiatan hingga tingkat desa atau kalurahan.

Terlebih Pemda DIY telah berinovasi untuk menyalurkan Danais hingga tingkat kalurahan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Baca juga: Pemda DIY Salurkan Danais Rp 129,9 Miliar ke Kalurahan, Wagub DIY: Jangan Coba-Coba Berkolusi

Jumlah anggaran BKK pun terus mengalami peningkatan yakni dari Rp 44,6 miliar di tahun 2022 dan Rp 129,9 miliar di tahun 2023.

"Mayoritas untuk pemberdayaan masyarakat. Terbesar ada untuk 144 kalurahan berkaitan rehab balai desa dan balai padukuhan berada di Gunungkidul. Karena pemilik padukuhan terbanyak di memang di Gunungkidul," kata Aris.

Danais itu disalurkan berdasarkan proposal, potensi, dan aktivitas kegiatan di suatu kalurahan sehingga nominalnya akan berbeda-beda.

Untuk Danais anggaran 2022, Desa Panggungharjo memperoleh paling besar dengan nominal Rp3,97 miliar.

Sementara, paling kecil nominalnya yang diberikan sebesar Rp50 juta.

"Juga ada menerima anggaran gabungan tak hanya satu desa, tapi ada beberapa predikat di kelurahan yang sama. Ada yang (untuk) balai budayanya. Ada kaitannya dengan padat karya," terang dia.

Aris juga mengingatkan kepada lurah hingga perangkatnya agar pemanfaatan Danais bisa tergambarkan dari aktivitas yang nyata. 

Penyebarluasan informasi terkait pemanfaatan Danais melalui media sosial juga diperlukan sebagai bentuk transparansi publik.

Sebab menurutnya, Danais sudah disalurkan hingga akar rumput namun upaya penyebarluasan informasi masih dianggap minim.

"Contoh di Desa Budaya Beji, kenapa Rp 500 juta turun jadi Rp 400 juta. Saya tanya sudah buat video sudah belum? Katanya kami belum buat video. Kami minta beliau-beliau yang dapat alokasi Danais bercerita alokasi dana di Youtube masing-masing," kata dia.

Pemanfaatan Danais juga harus memperhatikan keterlibatan masyarakat.

Aris mencontohkan, saat ini terdapat tiga kalurahan yang mampu mengelola tanah kas desa dengan melibatkan warga sekitar, yakni di kalurahan Caturharjo, Sriharjo, dan Sinduharjo.

"Penggunaan 2022 baru tiga, tahun besok ada tujuh jadi pemanfaatan masyarakat miskin mengelola untuk pertanian, besok peternakan. Tapi yang digunakan tanah kalurahan bukan sewa bentuknya," ujarnya.

Baca juga: Pesan Sri Sultan HB X untuk Lurah di DI Yogyakarta: Danais ini untuk Investasi di Kalurahan

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono meminta pemerintah kalurahan untuk memperhatikan proses pembuatan rencana program kalurahan di tahun anggaran 2023.

Sebab sumber pendanaan kalurahan kini terdapat tiga, meliputi Dana Desa yang bersumber dari APBN, alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, serta Danais.

"Dari tiga ini harus dimusyawarahkan mana yang mau dibiayai dana sendiri, dana desa, dan yang diusulkan melalui Danais karena ketiganya tidak boleh berbenturan," jelasnya.

Program kegiatan yang disusun kalurahan pun harus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.

Sebab, pemanfaatan Danais ini terus dipantau oleh pemerintah pusat dan akan mempengaruhi nominal anggaran jika kinerja penyerapannya dinilai buruk.

"Danais di DIY ini tidak terbatasi waktu dan nominalnya. Berbeda dengan Aceh dan Papua yang dibatasi masa waktu dan nominalnya. Danais disalurkan sesuai dengan kemampuan keuangan negara makannya program sangat penting," jelasnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved