Berita Jogja Hari Ini
Pemda DIY Salurkan Danais Rp 129,9 Miliar ke Kalurahan, Wagub DIY: Jangan Coba-Coba Berkolusi
Pemda DIY menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 129,9 miliar ke desa atau kalurahan di wilayah DI Yogyakarta melalui skema Bantuan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 129,9 miliar ke desa atau kalurahan di wilayah DI Yogyakarta melalui skema Bantuan Keuangan Khusus atau BKK pada 2023 mendatang.
Penyaluran Danais tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian program strategis Gubernur DIY dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.
Secara simbolis, BKK Dais ini diserahkan oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X kepada bupati/wali kota se-DIY dan lurah dari 34 kalurahan, Senin (28/11/2022) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Baca juga: Pernikahan Kaesang dan Erina Diharapkan Mampu Teguhkan Yogyakarta Sebagai Wedding Destination
Dari keseluruhan kalurahan tersebut, tidak semua menerima BKK dengan besaran sama, namun disesuaikan dengan proposal, potensi dan aktivitas kegiatan di kalurahan tersebut.
Dalam sambutannya, Sri Paduka mengatakan, anggaran harus dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, sebagai pendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Perlu saya ingatkan, untuk pelaporan dan pertanggungjawaban, jangan merasa cukup pada penyajian angka saja, tetapi harus dijelaskan output dan outcome serta impact manfaatnya bagi masyarakat,” papar Sri Paduka.
Sri Paduka menekankan, pengawasan pemanfaatan Danais oleh Paniradya Keistimewaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ) DIY, dan Inspektorat harus proaktif dijalankan. Termasuk pemeriksaan khusus atas perintah Gubernur.
Sehingga, temuan kesalahan administratif, atau penyimpangan yang disengaja, dapat dihindari sejak dini.
“Khususnya untuk proyek-proyek pengadaan, jangan sekali-kali mencoba berkolusi. Jangan menutup mata dan telinga jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan anggaran. BKK Danais harus benar-benar jadi wahana peningkatan kesejahteraan masyarakat.” tandas Sri Paduka.
Paniradya Pati DIY Aris Eko Nugroho merinci, kalurahan-kalurahan ini mendapatkan BKK mulai dari angka Rp 50 juta hingga yang terbesar ada pada angka Rp3,97 miliar.
"Terbesar ada di Panggungharjo. Besarannya memang beda-beda yang terkecil Rp 50 juta. Ini sesuai dengan proposal, potensi, dan aktivitas kegiatannya," jelasnya.
Aris menambahkan, guna menguatkan kesadaran informasi dan pemahaman nilai-nilai keistimewaan, maka dirancang pula Regol Bregada Trengginas.
Bregada Trengginas merupakan upaya dalam bentuk video Youtube, obrolan, gendhing-gendhing, batik, pengoptimalan Kenes atau media pengawasan, dan lainnya.
“Kita meminta beliau-beliau yang mendapatkan dana keistimewaan bercerita terhadap alokasi dana di tempatnya, kemudian diunggah di YouTube Regol Bregada Trengginas. Mereka-mereka ini sebagai pelaksana keistimewaan,” kata Aris.
Sementara itu, Lurah Kalurahan Wonokromo, Machrus Hanafi mengatakan, kelurahannya menerima BKK Danais untuk pengembangan kuliner sate klathak yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) belum lama ini .
Baca juga: Mahasiswi Prodi Sarjana Bidan Unisa Raih Juara 1 Lomba Puisi Islam