UMP 2023
MUNGKINKAH UMP dan UMK 2023 di DIY Naik 10 Persen? Berikut Simulasi dan Besaran Kenaikannya
Mungkinkah UMP dan UMK 2023 di DIY bisa naik hingga 10 persen? Jika mungkin, berapa banyak kenaikannya? Ternyata, kenaikannya bisa mencapai Rp 200ribu
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
Artinya, UMP Jambi 2023 akan menjadi Rp 2.830.785.
"Alhamdulillah hasil surat rekomendasi penetapan UMP Jambi tahun 2023 telah ditandatangani oleh Gubernur Jambi Dr Al Haris," kata Dedy, dikutip dari Tribun Jambi.
UMP 2023 tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
3. Riau
Dikutip dari laman resmi, Provinsi Riau juga telah menetapkan UMP 2023 sebesar 3.105.000, atau naik 5,96 persen dari UMP 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan, penetapan UMP 2023 Provinsi Riau tersebut ditetapkah melalui sidang dewan pengupahan yang melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS, BPS, serta Pemprov Riau pada Selasa (15/11/2022).
Penghitungan UMP Riau 2023 tersebut, imbuhnya masih menggunakan formulasi lama yakni PP 36/2021 tentang Pengupahan.
"Kemarin kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 persen menjadi Rp 3.105.000," katanya, Rabu (16/11/2022).
"Nanti kita buat SK-nya, kemudian direkomendasikan untuk ditetapkan. Karena sesuai UU SK penetapan UMP itu yang menetapkan Pak Gubernur," imbuhnya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )