Berita Purworejo

Satpol PP Damkar Purworejo Musnahkan 705 Botol Miras Hasil Sitaan April-November 2022

Ada sebanyak 705 botol miras dari berbagai jenis, semisal anggur merah, wiski, vodka, dan ciu, yang dimusnahkan.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Dewi Rukmini
Penampakan ratusan botol miras yang telah dihancurkan oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Rabu (23/11/2022). Ratusan botol miras itu adalah hasil sitaan operasi pekat periode April hingga November 2022. 

Perilaku menyimpang tersebut adalah hubungan lawan jenis maupun sejenis. 

Baca juga: Polres Bantul Terus Giatkan Razia Miras Ilegal dan Miras Oplosan

Mirisnya, dari hubungan itu ia menemukan ada pemuda usia 16 tahun yang terindikasi mengidap penyakit HIV/AIDS. 

"Saat operasi, kami mendapatkan perilaku menyimpang adanya hubungan lawan jenis maupun sejenis. Dari hal tersebut, ternyata ada yang terindikasi mengidap penyakit HIV/AIDS, terakhir kami cek usianya masih 16 tahun. Tentu kami sudah sampaikan ke orang tua anak dan memberikan arahan agar terus memantau kegiatannya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Divisi Penegak Perda, Endang, menilai ada peningkatan gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh generasi muda khususnya anak sekolah.

Menurutnya, sosial media menjadi slaah satu pemicu merebaknya pergaualan bebas anak muda. 

Maka, ia menganggap perlu ada sinergi baik antara orang tua dan dunia pendidikan untuk menyelesaikan masalah pergaulan bebas itu. 

"Masyarakat sangat berperan dalam menjaga gangguan ketertiban dan ketentraman di masyarakat, perbuatan asusila, maupun penggunaan miras, dan narkoba. Karenanya peran serta mesyarakat sangat kami nantikan untuk berkontribusi," tutupnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved