Berita Purworejo

Satpol PP Damkar Purworejo Musnahkan 705 Botol Miras Hasil Sitaan April-November 2022

Ada sebanyak 705 botol miras dari berbagai jenis, semisal anggur merah, wiski, vodka, dan ciu, yang dimusnahkan.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Dewi Rukmini
Penampakan ratusan botol miras yang telah dihancurkan oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Rabu (23/11/2022). Ratusan botol miras itu adalah hasil sitaan operasi pekat periode April hingga November 2022. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran  (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) sitaan pada Rabu (23/11/2022). 

Kegiatan pemusnahan itu digelar di halaman kantor Satpol PP Damkar, Jalan Kyai Brengkel, Dusun Krajan, Desa Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah. 

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo , Haryono, mengatakan, ada sebanyak 705 botol miras dari berbagai jenis, semisal anggur merah, wiski, vodka, dan ciu, yang dimusnahkan. 

Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan dari April hingga November 2022. 

Baca juga: Satpol-PP Sita 232 Botol Miras di 3 Toko di Sleman

"Hari ini, kami memusnahkan 705 miras hasil operasi April hingga November 2022. Miras itu kami sita dari beberapa rumah warga dan area tempat hiburan yang berada di hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Purworejo ," terang Haryono kepada Tribunjogja.com , Rabu (23/11/2022). 

Ia menambahkan, beberapa kecamatan yang dilakukan penertiban antara lain Kecamatan Bayan, Banyuurip, Kaligesing, Kutoarjo, Pituruh, dan Bruno. 

Dari hasil operasi di lapangan, Haryono menilai ada indikasi jaringan peredaran miras ilegal dari luar kota.

Sebab, peredaran miras di Kabupaten Purworejo rata-rata disuplay dari luar kota. 

Oleh karena itu, pihaknya berencana menekan peredaran miras di Kabupaten Purworejo dengan melakukan operasi serupa pada akhir Desember 2022 dan awal Januari 2023. 

"Biasanya, di akhir dan awal tahun ada konsentrasi masyarakat yang berpesta miras. Karena itu, kami sedang membuat skema operasi terpadu yang mungkin melibatkan kepolisian dan kejaksaan," ucapnya.

Dengan adanya operasi terpadu itu, Haryono berharap bisa menekan angka pelanggaran di lingkungan masyarakat guna menjaga ketertiban umum.

Sekaligus untuk menjaga ketertiban dan ketentraman menjelang hari libur natal dan tahun baru (Nataru).

"Untuk penjual, tolong, kami butuh generasi kita terbebas dari miras. Bukan hanya kami  tapi masyarakat juga harus menjaga generasi bangsa kita dari pengaruh miras. Maka, tolong jangan memperparah peredarannya. Walaupun kami tahu, sulit untuk memberantas, setidaknya meminimalisir penjualan miras," katanya. 

Selain itu, Haryono juga menyampaikan bahwa selama operasi pekat April-November 2022, telah menemukan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan anak muda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved