Polres Bantul Terus Giatkan Razia Miras Ilegal dan Miras Oplosan

Polres Bantul juga mengimbau peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
dok.is/via Tribun Pontianak
Ilustrasi Miras Oplosan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul kembali menggelar razia peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam razia miras yang dilaksanakan Sabtu (29/10/2022) malam, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras di wilayah Gandekan Trirenggo Bantul, Jotawang Bangunharjo Sewon, warung Jalan Ringroad Selatan Sewon dan Cepokojajar Sitimulyo Piyungan.

“Ada 12 (dua belas) botol 600 ml berisi minuman oplosan, 40 (empat puluh) plastik berisi minuman beralkohol, 9 (sembilan) botol 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis Gedang Klutuk dan 1 (satu) botol 600 ml berisi minuman beralkohol yang berhasil kita amankan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Senin (31/10/2022).

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang pernah terjadi di wilayah Kapanewon Jetis karena miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan.

Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga mengimbau peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami,” kata Jeffry.

Sebelumnya dilaporkan, tiga orang warga Bantul meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Para korban ini minum minuman keras pada Kamis (13/10/2022) usai mendirikan tenda untuk hajatan pernikahan di wilayah Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.

Kapolsek Jetis, AKP Aji Pramono, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, termasuk dengan mengirimkan barang bukti berupa sisa miras oplosan ke Laboratorium Forensik Semarang.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil labfor keluar.

“Sementara masih proses lidik dan sudah kirim barang bukti minuman ke Labfor Semarang,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved