Berita Kriminal Hari Ini
Pria Asal Yogyakarta Terancam Bui 9 Tahun Karena Rampas Senjata Api Petugas Polresta Magelang
Petugas kepolisian Polresta Magelang berhasil membekuk pelaku perampasan Senjata Api (senpi) milik anggota lalu lintas yang sedang bertugas di area
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Petugas kepolisian Polresta Magelang berhasil membekuk pelaku perampasan Senjata Api (senpi) milik anggota lalu lintas yang sedang bertugas di area Borobudur , pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Pelaku merupakan warga Kampung Bumijo Kulon, Jetis, Kota Yogyakarta, berinisial JP alias Hafit (30) yang saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta.
Plt Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP Setyo Hermawan menjelaskan, kronologi yakni sekitar pukul 08.30 WIB, lokasi kejadian di pinggir jalan Jendral Sudirman, Borobudur, Magelang pada 18 November 2022 lalu.
Baca juga: BPD DIY Berharap Restrukturisasi Kredit Perbankan Diperpanjang Lagi
Adapun, pelaku bersama rekannya yakni supir yang mengendarai kendaraan mobil jenis sedan berwarna merah berjalan dari arah Pos Polisi Pariwisata menuju Pasar Borobudur.
"Karena di situ ada larangan kendaraan dilarang masuk, sehingga petugas lalu lintas Pos Borobudur yang sedang bertugas, memberi perintah untuk tidak masuk dan diarahkan ke jalan lain. Akan tetapi, mobil pelaku malah tancap gas masuk menyerobot ke jalan itu," ujarnya saat konferensi pers di Ruang Media Polresta Magelang, Senin (21/11/2022).
Ia melanjutkan, dengan gaya mengemudi yang membahayakan orang dan beberapa kali hampir menabrak, sehingga petugas lalu lintas bersama rekannya mencoba mengejar pelaku.
"Sesampai di TKP, laju kendaran pelaku terhenti karena ada truk yang parkir di pinggir jalan. Dengan berhentinya kendaraan itu, petugas pun langsung menanyakan kepada pengemudi dengan maksud menanyakan kelengkapan surat," ujarnya.
Lanjut dia, di saat yang bersamaan pelaku yang duduk di samping pengemudi keluar kendaraan dan langsung memutar lewat belakang ke arah belakang petugas lalu lintas.
Lalu, pelaku langsung merebut senjata api petugas dari arah sebelah kanan.
Setelah merebut ,pelaku berlari ke arah depan kendaraan di sisi kiri trotar.
Sedangkan, petugas baru menyadari senjatanya dirampas.
"Setelah itu menyadari senjata direbut, petugas meminta untuk dikembalikan Dan, sempat ada dialog pelaku menyebutkan dirinya anak polisi. Lalu pelaku mengarahkan senjata kedepan ke muka umum," terangnya.
Lalu, dengan kesiapsiagaan petugas lalu lintas dibantu petugas dari satuan TNI Intel Korem 072/Yogyakarta yang kebetulan berada di lokasi kejadian berhasil mengamankan pelaku.
"Namun sebelumnya terjadi letusan senjata karena sudah dua kali tarikan pelatuk. Yang terakhir meletus ke arah bawah mengenai aspal. Alhamdullilah, tidak ada korban dari kejadian ini," ungkapnya.