Berita Jogja Hari Ini
Orang Tua dan Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Klitih Jogja Blak-blakan Terdakwa Tak Bersalah
Terdakwa memiliki alibi dengan pembuktian berupa rekaman kamera CCTV yang menunjukan bahwa kliennya pada saat itu berada di Perempatan Druwo.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Anaknya ditatangkap polisi pada tanggal 9 April 2022 malam dia menyusul keesokan harinya ke kantor Polisi dan dia kembali diminta untuk pulang.
Namun, sesampainya di rumah dia diberi sebanyak 3 surat dari Polisi.
"Tengah malam Polisi langsung memberi surat tiga macam. Surat pemeriksaan, surat penangkapan, surat penetapan tersangka dan penahanan," imbuh dia.
Keesokan harinya dia menyusul ke Polsek dimana anaknya ditahan namun, dia tidak bisa bertemu dengan anaknya karena anaknya sudah tidak beada di Polsek.
"Ternyata saya dengar sudah ada conference di Polda, anak saya sudah diumumkan kepada publik secara resmi. Kalau suratnya kan malamnya sudah saya terima kemudian besoknya press conference," ucap dia.
Baca juga: Terdakwa Klitih Gedongkuning Tolak Seluruh Dakwaan JPU, Klaim Dirinya Korban Salah Tangkap Polisi
Dugaan rekayasa kasus ini bermula dari dia tidak bisa bertemu dengan anaknya karena harus menjalani karantina lantaran masih dalam pandemi Covid-19.
Selain itu, saat rekonstruksi kejadian juga dirasa janggal.
Rekonstruksi dilakukan di Polsek tidak di TKP, penjelasan dari polisi pada saat itu adalah untuk alasan keamanan dan dirinya masih bisa menerima.
tetapi, rekonstruksi yang dilakukan pada saat itu bersifat tertutup.
Dijelaskan olehnya, orangtua hanya diberi jatah satu orang untuk mendampingi, selaian itu orangtua tidak diperkenankan membawa gawai, tidak boleh merekam, dan saat rekonstruksi banyak aparat bersenjata.
Saat rekonstruksi menurut dia juga berjalan dengan aneh, karena para terdakwa diarahkan gerakannya oleh Polisi.
"Sangat janggal dan ketika rekonstruksi ini kelihatan sekali, bagaimana para tersangka itu mereka melakukan apa yang di komando Polisi. Misalnya gerakan satu seperti ini, gerakan dua seperti ini, seperti ini, itu kan ya karena memang mereka bukan pelaku," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )