UMP 2023
Pekerja Wajib Tahu! Kenali Perbedaan Jenis Upah, Apa Itu UMR, UMP dan UMK?
Pekerja harus tahu, apa saja perbedaan UMP, UMR dan UMK? Itu merupakan jenis-jenis upah, imbalan yang diberikan kepada Anda setelah Anda bekerja
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
Tahun 2018
- UMP DIY : Rp 1.454.154
- UMK Yogyakarta : Rp 1.709.150
- UMK Sleman : Rp 1.574.550
- UMK Gunungkidul : Rp 1.454.200
- UMK Bantul : Rp 1.572.150
- UMK Kulonprogo : Rp 1.493.250
Tahun 2019
- UMP DIY : Rp 1.570.923
- UMK Yogyakarta : Rp 1.848.400
- UMK Sleman : Rp 1.701.000
- UMK Gunungkidul : Rp 1.571.000
- UMK Bantul : Rp 1.649.800
- UMK Kulonprogo : Rp 1.613.200
Tahun 2020
- UMP DIY : Rp 1.704.608
- UMK Yogyakarta : Rp 2.004.000
- UMK Sleman : Rp 1.846.000
- UMK Gunungkidul : Rp 1.705.000
- UMK Bantul : Rp 1.790.500
- UMK Kulonprogo : Rp 1.750.500
Tahun 2021
- UMP DIY : Rp 1.765.000
- UMK Yogyakarta : Rp 2.069.530
- UMK Sleman : Rp 1.903.500
- UMK Gunungkidul : Rp 1.842460
- UMK Bantul : Rp 1.805.000
- UMK Kulonprogo : Rp 1.770.000
Tahun 2022
- UMP DIY : Rp 1.840.916
- UMK Yogyakarta : Rp 2.153.970
- UMK Sleman : Rp 2.001.000
- UMK Gunungkidul : Rp 1.900.000
- UMK Bantul : Rp 1.916.848
- UMK Kulonprogo : Rp 1.904.275
Baca juga: Penetapan UMK 2023 Berpedoman PP 36, Pemkot Yogyakarta: KHL Sudah Tidak Ada
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa upah minimum 2023 mengalami kenaikan. Penetapan (UMP) dan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) akan dilakukan
pada bulan November ini.
UMP 2023 naik berapa persen kini banyak dinanti-nanti oleh masyarakat.
Kabar tentang UMP 2023 naik ini bermula dari ucapan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Sebelumnya, para buruh sudah beberapa kali mengajukan tuntutan kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.
Hal ini dilakukan sebagai efek melonjaknya infalsi dan otomatis membuat biaya hidup semakin mahal.
Meskipun sudah dipastikan naik, namun Ida belum menyebut berapa persen kenaikan UMP 2023.
Hingga kini penetapan UMP 2023 masih harus menunggu pembahasan secara tripartit.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah, yang melibatkan pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah.
Tak hanya itu, dibutuhkan data inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi dari BPS sebelum Kemenaker untuk menentukan keputusan UMP 2023 Naik.
Menaker mengaku, jika pihaknya sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan melalui beberapa forum.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )