Berita Bantul Hari Ini
Pria Asal Pandak Ini Langsungkan Pernikahan di Ruang Tahanan Polres Bantul
Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk mengucap janji sehidup semati dalam bingkai pernikahan . Seperti yang dialami oleh MMA (22), warga Wijirej
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk mengucap janji sehidup semati dalam bingkai pernikahan .
Seperti yang dialami oleh MMA (22), warga Wijirejo Pandak Bantul yang berstatus tahanan atas kasus dugaan pencurian, menikahi pujaan hatinya, VDO (27) warga Wijirejo Pandak Bantul yang digelar di ruang Sat Tahti Polres Polres Bantul, Rabu (28/9/2022).
Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana. Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Bantul, Kasat Tahti Polres Bantul Iptu Suharyanta, orang tua kedua mempelai dan para saksi.
Iptu Suharyanta mengatakan, pernikahan tahanan ini merupakan yang kesepuluh kalinya terjadi di Polres Bantul.
Baca juga: Satpol PP DIY Terjunkan 50 Personel untuk Tertibkan Bangunan di Bantaran Kali Code Brontokusuman
"Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MMA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Bantul kepada tahanan.
"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MMA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Adapun pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Polres Bantul. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini.
Namun lantaran adanya kasus yang dialami MMA, keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah.
"Saya berterimakasih kepada Polres Bantul yang sudah memberikan kesempatan menikahkan saya dengan pasangan saya," katanya.
Usai dinikahkan, MMA digiring kembali masuk sel tahanan Mapolres Bantul.
Baca juga: Air Sungai di Kota Yogyakarta Semakin Tercemar, Kondisi Kali Code Paling Baik
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menambahkan, permohonan untuk melangsungkan pernikahan sudah masuk seminggu yang lalu dan langsung disetujui oleh Kapolres.
"Pada dasarnya, polri tidak menghalangi hak pemohon apa lagi itu pernikahan dan pernikahan itu ibadah," terangnya.
Adapun dijelaskannya, mempelai pria sebelumnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan pada bulan Juli dan kasus tersebut ditangani Polsek Pandak. (nto)