Berita Jogja Hari Ini

Soal Pencabutan Status Pandemi pada Akhir Tahun, Pemda DIY: Penularan Covid-19 Sudah Terkendali

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberi sinyal untuk mencabut status Pandemi Covid-19 pada akhir 2022

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, hingga Minggu 18 September kemarin tercatat ada 565 kasus aktif di DIY.

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan data pekan lalu di mana tercatat ada 672 kasus aktif.

Hal tersebut tak lepas dari terus bertambahnya pasien yang mengalami kesembuhan dari Covid-19.

"Case recovery rate atau tingkat kesembuhan Covid-19 di DIY adalah 97,11 persen," terangnya.

Sementara itu, dari ratusan kasus aktif masih ada 96 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RS rujukan.

Rinciannya sebanyak 86 pasien dirawat di bed non critical sedangkan 10 pasien mendapat perawatan di bed critical atau ICU.

"Untuk bed non critical tersedia 1.256 tempat tidur dan terpakai 86 sedangkan bed critical dipakai 10 dari total ketersediaan 125 tempat tidur," tandasnya.

Baca juga: Nekat Kejar Kereta Api yang Sudah Berangkat, Seorang Penumpang Terperosok di Stasiun Yogyakarta

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyambut baik wacana pencabutan status pandemi menjadi endemi.

Penanganan wabah Covid-19 menurutnya lebih tepat jika menggunakan langkah antisipatif karena masyarakat telah mengenal Covid-19 dan memiliki kesadaran yang baik terkait penerapan protokol kesehatan.

Kebijakan pembatasan sosial yang sering diberlakukan pada awal pandemi dianggap tidak relevan jika diterapkan saat ini mengingat kondisi sekarang yang lebih terkendali.

"Kita sikapi Covid ini dengan manajemen yang terukur antisipatif jangan dengan manajemen kebencanaan karena Covid-19 ini sudah kita kenal. Jika pakai manajemen kebencanaan jadi mahal dan kurang tepat," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved