Berita Jogja Hari Ini
Soal Pencabutan Status Pandemi pada Akhir Tahun, Pemda DIY: Penularan Covid-19 Sudah Terkendali
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberi sinyal untuk mencabut status Pandemi Covid-19 pada akhir 2022
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberi sinyal untuk mencabut status Pandemi Covid-19 pada akhir 2022 mendatang.
Sebab, tanda-tanda berakhirnya pandemi sudah tampak di depan mata.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menilai bahwa penularan Covid-19 di DIY saat ini memang sudah cukup terkendali.
Hal itu dilihat dari tren penambahan kasus yang mulai mengalami penurunan.
Baca juga: Luasan Lahan Panen Kedelai di Gunungkidul Capai Lebih dari 2 Ribu Hektare di 2022
Misalnya dalam sepekan terakhir, penambahan kasus harian yang dilaporkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 rata-rata hanya berkisar 20-30 kasus perharinya.
"Sebetulnya Covid di Yogyakarta sudah cukup terkendali. Pertama karena tambahan kasusnya memang sedikit," kata Aji saat ditemui di kantornya, Senin (19/9/2022).
Selain itu, lanjut Aji, mayoritas masyarakat yang terinfeksi virus Corona hanya mengalami gejala ringan seperti flu biasa atau tanpa bergejala sama sekali.
Hal ini membuat tingkat fatalitas Covid-19 terus menurun dari waktu ke waktu.
Diyakini kekebalan kelompok terhadap virus Corona juga sudah hampir terbentuk karena tiap hari ada warga yang menjalani vaksinasi Covid-19.
Meski begitu, Aji meminta masyarakat untuk tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan hingga pandemi Covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir.
"Lalu kedisiplinan masyarakat Yogya dalam rangka menerapkan protokol kesehatan juga cukup bagus. Walaupun nanti WHO betul-betul menarik atau mengganti status bukan lagi pandemi tapi saya harap masyarakat di Yogya semuanya tetap prokes," terangnya.
Jika WHO dan Kementerian Kesehatan benar-benar mencabut status pandemi di wilayah DI Yogyakarta, Pemda DIY juga akan membuat dasar regulasi baru terkait penanganan endemi.
Misalnya soal pendanaan penanganan Covid-19 yang dapat memanfaatkan Belanja Tak Terduga (BTT).
Saat ini BTT dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti pembiayaan operasional selter isolasi, vaksinasi Covid-19, hingga obat-obatan.
"Apa yang harus dilakukan di daerah akan berbeda dengan daerah lain. Bisa jadi kita tidak sama aturannya sebagaimana kita biasa menggunakan Inmendagri. Bisa saja nanti dari Ingub masing-masing," terangnya.