Pilpres 2024
Pilpres 2024: Soal Peluang Jokowi Jadi Cawapres, KPU Sebut Ada Aturan yang Bisa Jadi Jebakan Batman
Merespons wacana Jokowi maju cawapres di Pilpres 2024, KPU RI menyebut harus hati-hati karena pasal 7 dan 8 UUD 1945 bisa jadi jebakan batman
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
"Saya kira waktu Jokowi sudah cukuplah satu dekade, biarkan kalangan lain yang mungkin lebih punya ide-ide segar, yang lebih bisa banyak menyelesaikan persoalan diberikan kesempatan yang besar untuk berbuat sesuatu," katanya.
Sebelumnya, muncul wacana Jokowi menjadi wakil presiden pada 2024. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Jokowi sangat mungkin jadi cawapres jika ada partai yang mengusungnya di pemilu.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Bambang mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden.
Namun, ini tergantung apakah mantan Wali Kota Solo itu ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak.
"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucap Bambang.
(*/)
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/menempatkan-jokowi-jadi-wapres-melanggengkan-persoalan-negara. https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/wacana-jokowi-cawapres-2024-kpu-sepertinya-bisa-padahal-tidak-bisa.
