Tol Yogyakarta Bawen
UPDATE Proyek Tol Yogya-Bawen: Tambah Lahan di 7 Desa di Sleman, Terbanyak Kalurahan Margokaton
Perkiraan sementara, kebutuhan penambahan lahan ada di 7 desa (Kalurahan) di Kabupaten Sleman. Terbanyak ada di Kalurahan Margokaton, Seyegan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen seksi 1 (junction Sleman - Banyurejo) membutuhkan tambahan lahan.
Perkiraan sementara, kebutuhan penambahan lahan ada di 7 desa (Kalurahan) di Kabupaten Sleman.
Terbanyak ada di Kalurahan Margokaton, Seyegan.
Baca juga: Terimbas Tol Yogya-Bawen, Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Diharapkan Segera Direlokasi Utuh
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan, penambahan lahan ini setelah ada review design di mana pembangunan jalan tol tidak boleh mengganggu Selokan Mataram yang merupakan cagar budaya.
Tim persiapan pengadaan tanah untuk penambahan lahan jalan Tol Yogya-Bawen ini sudah dibentuk.
Dalam pelaksanaannya, penambahan lahan ini akan berproses jika pembebasan lahan tahap pertama telah selesai.
"Sebelum tahap kedua ini, maka persoalan tahap pertama harus selesai dulu. Baru kami paralel persiapan untuk penambahan lahan tahap keduanya," kata Krido.
Ada 7 Kalurahan yang terdampak perkiraan penambahan lahan pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen di seksi 1.
Yaitu, di Kalurahan Tirtoadi sebanyak 1.229 meter persegi.
Lalu, Kalurahan Margomulyo 253 meter persegi, Kalurahan Margodadi 3.222 meter persegi, dan Kalurahan Margokaton Seyegan 7.679 meter persegi.
Selanjutnya, ada di Kalurahan Banyurejo Tempel 3.464 meter persegi, Kalurahan Tambakrejo 3.166 meter persegi, dan Kalurahan Sumberrejo sebanyak 268 meter persegi.
Saat ini, penambahan lahan tahap kedua ini telah memasuki tahap persiapan.
Proses ini ditandai dengan sosialisasi kepada warga terdampak yang diawali di Kalurahan Tirtoadi, Rabu (31/8/2022).
Tahapan selanjutnya adalah konsultasi publik yang rencananya digelar dua minggu setelah sosialisasi.
Baca juga: 22 Parpol di Kulon Progo Diharap Manfaatkan Perpanjangan Waktu Unggah Surat Pernyataan Anggota
"Dalam konsultasi publik nanti, warga terdampak harus memberikan surat, apakah sepakat atau tidak," ujar Krido.
Berdasar pengalaman di pengadaan tanah tahap pertama, kata dia, mayoritas warga sepakat meskipun ada yang sempat bertanya terlebih dahulu.
Bahkan, ada pula yang sepakat jika harganya sesuai. Mengenai harga ini baru bisa diketahui setelah Izin Penetapan Lokasi (IPL) terbit dan telah ada tim appraisal-nya.
"Kalau sekarang belum diketahui soal harga ganti ruginya," jelas dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen, M Mustanir sebelumnya menyampaikan, penambahan lahan tahap jalan Tol Yogya-Bawen seksi 1 di Kabupaten Sleman sebanyak 750 Bidang dengan luasan sekira 23,3 hektare.
Jumlah tambahan lahan yang dibutuhkan ini masih bersifat perkiraan, dan masih terus didata.
Sebab, kepastian jumlah yang dibutuhkan akan clear apabila tim persiapan lahan telah melakukan konsultasi publik. (*/rif)