Berita Kota Yogya Hari Ini
Lahan Persawahan di Kota Yogyakarta Tersisa 50 Hektare, DPP: Masih Aktif Sampai Sekarang
Lahan persawahan di Kota Yogyakarta tinggal tersisa 50 hektare, seiring masifnya alih fungsi yang terjadi akhir-akhir ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/COM, YOGYA - Lahan persawahan di Kota Yogyakarta tinggal tersisa 50 hektare, seiring masifnya alih fungsi yang terjadi akhir-akhir ini.
Tapi, eksekutif memastikan, fenomena tersebut tidak berdampak pada pemenuhan kebutuhan pangan bagu seluruh masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana menyampaikan, 50 hektare lahan persawahan itu masih aktif sampai sekarang.
Menurutnya, para petani yang melakukan aktivitas pertanian di sana pun produktif menghasilkan sumber pangan yang bisa dimanfaatkan.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Kusumanegara yang Tewaskan Seorang Warga, Diawali Lemparan Sandal
"Karena yang 50 hektare itu ditanami padi. Sawahnya aktif, ada kegiatan pertanian, masih jalan sampai sekarang, ya, itu dikelola petani," urainya, Rabu (24/8/22).
Ia menjelaskan, minimnya lahan pertanian di Kota Pelajar sejatinya tidak jadi masalah.
Sebab, dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memang tidak diamanatkan soal lahan pertanian.
Alhasil, masifnya alih fungsi lahan pun tak dapat terhindarkan.
"Bukan larangan (alih fungsi lahan), karena di Perda RTRW yang baru itu tidak ada sawah, serta tidak direncanakan ada sawah. Ya, Perdanya memang seperti itu. Jadi, tidak salah kalau di kota tidak ada sawah," cetusnya.
"Dulu, memang ada Perwal (Peraturan Wali Kota) terkait larangan alih fungsi lahan. Tapi, itu dasarnnya Perda RTRW lama. Sekarang diubah, aturan yang baru sudah dibunyikan tidak ada sawah di kota," tambah Suyana.
Sementara guna memenuhi kebutuhan pangan penduduk, Pemkot Yogya mengandalkan pasokan dari daerah lain yang memproduksi secara langsung.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena kebutuhan pangannya tetap terpenuhi, meski lahan pertanian minim.
"Ya, untuk memenuhi kebutuhan pangan kita mengandalkan distribusi luar daerah selama ini," urainya.
Baca juga: Komisi III DPR Pastikan Dukung Polri, Arteria Dahlan: Pak Kapolri Percayalah Kami Bersama Bapak
Lebih lanjut, mengenai kemungkinan pengadaan lahan pertanian di luar daerah, seperti langkah DKI Jakarta, yang bekerjasama dengan NTT, Suyana belum berani memberikan kepastian.
Apalagi, hingga sejauh ini, payung hukum untuk merealisasikannya belum dimiliki Pemkot.