Berita Kulon Progo Hari Ini

Hingga Juni 2022, Ada 31 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan 13 Kekerasan Perempuan di Kulon Progo

Jika dilihat dari data, di tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan perempuan. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
stepfeed.com
Ilustrasi kasus kekerasan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di Kabupaten Kulon Progo. 

Untuk itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten setempat terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan. 

Kepala Bidang PPA, Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo, Sri Suharwati mengatakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinsos P3A, pihaknya bersinergi dengan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan pekerja sosial (peksos) dalam memberikan perlindungan terhadap korban. 

"Kami bersinergi dengan mereka untuk melakukan perlindungan bagi perempuan dan anak," katanya saat ditemui seusai rilis kasus eksploitasi anak di Polres Kulon Progo, Senin (25/7/2022). 

Data dari Dinsos P3A Kulon Progo, ada 31 kasus kekerasan terhadap anak selama periode Januari - Juni 2022.

Dengan jenis kekerasannya paling banyak pencabulan ada 22 kasus, kekerasan psikis 7 kasus dan 1 kasus kekerasan fisik. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan ada 13 kasus dalam periode yang sama.

Jenisnya kekerasan fisik ada 6 kasus, pencabulan ada 4 kasus dan 1 kasus kekerasan psikis. 

Jika dilihat dari data, di tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan perempuan. 

Sri Suharwati memprediksi tingginya kasus kekerasan terhadap anak disebabkan karena banyak kegiatan yang dilakukan secara daring selama pandemi covid-19 berlangsung, seperti kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia berharap pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. 

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. 

Meski dari beberapa kasus yang dilaporkan ke Polres Kulon Progo tidak dirilis secara jelas, dikarenakan korbannya menimpa anak di bawah umur yang perlu dilindungi. 

"Kekerasan perempuan dan anak tetap tak lanjutin, semuanya kita proses. Tidak ada yang restorative justice," tegasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved