Berita Kriminal Hari Ini

Karyawan Cuci Mobil di Sleman Kepergok Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Majikan 

Pemuda berusia 29 tahun itu, ditangkap aparat lantaran diduga melakukan pencurian uang milik majikan senilai jutaan rupiah saat bekerja menjadi karyaw

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda, berinisial IA warga Banyumas, Jawa Tengah terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Ngaglik, Sleman.

Pemuda berusia 29 tahun itu, ditangkap aparat lantaran diduga melakukan pencurian uang milik majikan senilai jutaan rupiah saat bekerja menjadi karyawan cuci mobil di wilayah Sinduharjo, Ngaglik. 

Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Setyo Wahyudi menceritakan, kejadian pencurian itu bermula pada hari Sabtu (18/6/2022), korban GR (25) warga Yogyakarta yang merupakan pemilik dari usaha cuci mobil itu mendapati uang yang disimpan di mesin kasir tidak ada.

Baca juga: Seorang Remaja Mabuk di Klaten Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Jalan Raya

Hilangnya uang senilai Rp 4.143.000 itu, berbarengan dengan raibnya IA yang merupakan karyawan di usaha tersebut. 

"Korban lalu mengecek rekaman CCTV yang terpasang. Dan diketahui yang telah mengambil uang yang disimpan di laci meja kasir adalah karyawannya sendiri," kata dia, Kamis (14/7/2022). 

Sadar menjadi korban pencurian, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ngaglik. Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mempelajari rekaman kamera CCTV. 

Baca juga: Dishub Gunungkidul Tindak Tegas Pelanggar Parkir dengan Menerapkan Penggembokan Kendaraan

"Pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (9/7/2022), di rumahnya di Banyumas, Jawa Tengah," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (rif)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved