Berita Kriminal Hari Ini
Pencuri yang Sasar 3 Kantor Pos di DI Yogyakarta Ternyata Incar Uang BLT di Brankas
Selain di 2 Kantor Pos di Kulon Progo , pelaku percobaan pencurian berinisial MA (23) juga mencuri di Kantor Pos Bantul , DI Yogyakarta .
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 4 botol minuman gelas, 9 buah mata gerinda beserta kardusnya, sebuah sarung tangan berbahan kain dan scrap, sebuah almari brankas dari besi, potongan almari brankas dan gembok serta pecahan eternit.
Baca juga: Eks Mataram Utama FC , Deny Pangestu Yakin Lolos Seleksi di Persekat Tegal
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 juncto 53 KUHP dengan ancaman sepertiga dari ancaman 9 tahun kurungan penjara dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan pelaku MA mengaku baru sekali melakukan aksi percobaan pencurian kantor pos di Panjatan, Kokap dan Bantul.
Dari ketiga lokasi, tersangka berhasil menggasak uang di Kantor Pos Kokap sebanyak Rp 5 juta dan Kantor Pos Bantul Rp 10 juta.
"Kalau di Kantor Pos Panjatan kosong," ucapnya. (scp)