Berita Kriminal

Kronologi Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Tengah Kebun Salak di Sleman

Pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ini nekat membacok karena kesal korban mencuri cabai di ladang saudaranya. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap jasad seorang laki-laki dengan luka tusuk yang ditemukan di sebuah kebun salak, dusun Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (15/6/2022) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi berhasil mengungkap teka-teki jasad seorang pria yang ditemukan di tengah kebun salak di Sleman.

Wakapolres Sleman , Kompol Tony Priyanto, menjelaskan pria yang jasadnya ditemukan di kebun salak di dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman tersebut adalah korban pembunuhan.

Korban meninggal karena dibacok oleh HH warga Donokerto.

Pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ini nekat membacok karena kesal korban mencuri cabai di ladang saudaranya. 

Kompol Tony Priyanto mengatakan, kejadian pembacokan itu bermula ketika pelaku HH diberitahu oleh S, saudara sekaligus tetangganya, jika tanaman cabai di sawahnya sering hilang dicuri.

Mendengar keluhan itu, pada Selasa (14/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku menawarkan diri untuk ikut bersama S ke sawah dengan tujuan menghadang pencuri .

Keesokan harinya, sekira pukul 04.00 WIB, S dan HH berboncengan sepeda motor menuju ke sawah. 

"Pelaku HH membawa sebilah celurit yang akan digunakan untuk melukai korban (pencuri), karena merasa kesal. Pelaku membawa celurit ini tanpa sepengetahuan S," kata Tony, saat pres rilis di Mapolres Sleman, Kamis (16/6/2022). 

Pelaku pembacokan pencuri cabai di Polres Sleman, Kamis (16/6/2022)
Pelaku pembacokan pencuri cabai di Polres Sleman, Kamis (16/6/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin)

Di sawah, setelah keduanya menunggu setengah jam, pelaku HH melihat korban yang hendak mencuri cabai masuk ke sawah dari arah barat.

Tetapi saat itu masih diintai. Selanjutnya, ketika korban sudah benar-benar memetik cabai, pelaku HH dan S keluar dari persembunyiannya lalu mengendap-endap mengepung korban. 

Korban yang sadar posisinya telah terkepung, berupaya melarikan diri.

Melihat korban lari, pelaku HH kemudian lari mengejar. 

"Pelaku mengejar dan menyabetkan celurit ke arah korban sebanyak 6 kali. 2 kali tidak kena dan 4 kali mengenai tubuh korban," tutur dia. 

Tidak berhenti sampai di sana. Korban, setelah terkena sabetan celurit, masih berupaya lari.

Lalu pelaku berupaya menghentikannya dengan memegang jaket korban hingga terjatuh.

Korban yang bebas kemudian masuk ke kebun salak. Selanjutnya, pelaku HH bersama S memberitahu kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat.

Siang harinya, sekira pukul 08.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kebun salak

"Korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka dan badan menyandar, tidak bergerak di dalam kebun salak," katanya. 

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, mengungkapkan setelah tubuh korban ditemukan di kebun salak, pihaknya bergerak melakukan olah TKP dan identifikasi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, beberapa jam sebelumnya ada proses kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang terjadi di kebun cabai hingga kebun salak. Tak begitu lama, pelaku berhasil ditangkap di rumah.

"Alhamdulillah, beberapa jam setelah ditemukan mayat, pelaku bisa terungkap," kata dia. 

Baca juga: Temuan Jasad Pria dengan Luka Tusuk di Kebun Salak di Sleman, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Temukan Jasad Laki-laki dengan Luka Tusuk di di Kebun Salak Sleman

Pelaku ditangkap berikut barang bukti kejahatan. Yaitu sebilah celurit dengan panjang 30 centimeter dan kaus oblong serta celana yang diduga digunakan pelaku saat melukai korban.

Dihadirkan pula sejumlah cabai yang diduga telah dicuri korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Sleman .

Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, jasad seorang laki-laki dengan luka tusuk ditemukan di sebuah kebun salak, di dusun Gading Kulon,  Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (15/6/2022) pagi.

Korban diketahui bernama Widodo Bowo Purnomo (49), warga Donokerto, Turi, Sleman.

Hasil pemeriksaan dari petugas medis Puskemas Turi, pada tubuh korban didapati luka tusuk sepanjang 3 centimeter di dada sebelah kiri.

Selain itu, ditemukan juga luka sobek akibat benda tajam sepanjang 6 centimeter pada lengan kiri atas dan luka sobek bagian lengan bawah 8 centimeter. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved