Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

Alur Uang Pelicin IMB Apartemen di Yogyakarta dari Pemberi ke Haryadi Suyuti

KPK Sebut Haryadi Suyuti Diduga Terima Uang Penerbitan Izin Lain ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
KPK
akil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022 

* KPK Sebut Haryadi Suyuti Diduga Terima Uang Penerbitan Izin Lain

* Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tribunjogja.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan izin di daerah Yogyakarta.

Haryadi Suyuti
Haryadi Suyuti (Dok Tribunjogja.com)

Dari sepuluh orang yang diamankan ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka antara lain

1. Pemberi

ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk

2. Penerima

* HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022

* NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

* TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS

Jumlah orang yang diamankan itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:

1. Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022.

2. NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.

3. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

4. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved