Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
Alur Uang Pelicin IMB Apartemen di Yogyakarta dari Pemberi ke Haryadi Suyuti
KPK Sebut Haryadi Suyuti Diduga Terima Uang Penerbitan Izin Lain ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
* KPK Sebut Haryadi Suyuti Diduga Terima Uang Penerbitan Izin Lain
* Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tribunjogja.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan izin di daerah Yogyakarta.

Dari sepuluh orang yang diamankan ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka antara lain
1. Pemberi
ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk
2. Penerima
* HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022
* NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
* TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS
Jumlah orang yang diamankan itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:
1. Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022.
2. NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.
3. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
4. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.